Kamis, 30 Juni 2011

WABUP LANTIK SEKRETARIS KPU


web_pelantikan_kpuKUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan secara resmi melantik Sekretaris  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hatta Setiawan menggantikan Drs Irawan, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kamis (30/6) pagi.
Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutan tertulis dibacakan Wakil Bupati Suraria Nahan mengatakan dalam dinamika global yang syarat dengan tantangan, persaingan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas pemerintah.
Yang diperlukan adalah peningkatan kualitas profesionalisme, disiplin dan loyalitas yang tinggi dari PNS yang memiliki keunggulan kompetetif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasaan dan keinginan masyarakat.
“Kami mengharapkan agar saudara segera melaksanakan tugas ditempat yang baru, karena perlu dipahami bahwa kegiatan mutasi atau rotasi dalam jabatan adalah hal yang biasa dilakukan karena memang demikian dan sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah atas prestasi, dedikasi dan pengabdian seorang PNS,” katanya.
Janji adalah suatu kesanggupan untuk menaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan pejabat yang berwenang menurut agamanya.
Karena itu, maka pada hakekatnya janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap Tuhan YME bahwa yang berjanji akan menaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan.
“Saya harapkan agar sungguh-sungguh memahami tugas dan tanggung jawab sebagai sekretaris KPU Kabupaten Kapuas,” terangnya.
Sekda Kapuas Nurul Edy yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Johansyah mengatakan pelantikan pejabat struktural eselon III adalah dalam Rangka Pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas provinsi Kalteng yang lowong karena mutasi atau rotasi.
Sebagai dasar pelantikan Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas berdasarkan keputusan Sekretaris jendral KPU nomor 379/KPTS/Setjen/ Tahun 2011 tentang pemberhentian dan pengangkatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah dan surat sekretaris jendral KPU nomor 775 / SJ/VI/2011 tanggal 20 Juni 2011 perihal pendelegasian pelantikan sekretaris KPU Kabupaten Kapuas.
Dalam pengangkatan PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas menjadi sekretaris KPU telah melalui proses. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda