RAKORDAL SARANA EVALUASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
KUALA KAPUAS – Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan II tahun 2011 memegang peranan penting dalam pelaksanaan program/kegiatan tahun 2011 secara keseluruhan dalam rangka mengawal program/kegiatan sehingga dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan pada tahun 2011 ini.
Hal ini disampaikan Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Suraria Nahan, Pada Acara Pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) rencana pembangunan triwulan II, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kapuas, Senin (11/7) pagi.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun 2011 ini dari periode waktu pelaksanaan program kerja lima tahunan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten kapuas tahun 2008-2013 adalah merupakan tahun ketiga dari periodisasi program kerja tersebut. terkait dengan itu maka semua SKPD harus konsisten dan fokus dalam merealisasikan target-target kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sehingga pada akhir periode waktu rencana tersebut dapat diukur dan dievaluasi capaian kinerjanya sesuai target waktu dan kinerja yang telah ditetapkan.
Mawardi mengatakan rakordal hendaknya dapat melaksanakan evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan rencana pembangunan sampai dengan triwulan II Tahun anggaran 2011 yang tidak terlepas dari hasil pemantauan yang disajikan dalam bentuk laporan. pelaporan ini dilakukan untuk memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada pemangku kepentingan sebagai bahan pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi yang terjadi dan penentuan kebijakan yang relevan.
‘’Saya berharap kewajiban penyampaian laporan berkala dan berjenjang dapat dilaksanakan secara konsisten oleh semua SKPD, karena hal ini merupakan salah satu gambaran indikator kinerja kita bersama sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,’’ kata Bupati Kapuas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Herson B Aden mengatakan Rakordal Rencana Pembangunan Kabupaten Kapuas Triwulan II bertujuan untuk mengetahui secara langsung realisasi pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun keuangan dari masing-masing SKPD, menginventarisasi permasalahan, kendala dan tindak lanjut yang diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan serta mengetahui capaian program dan kegiatan secara khusus yang bersumber dana dari DAK, TP dan UB.
”Dengan evaluasi, kita dapat memantau dan mengendalikan jalannya proses pembangunan di daerah, baik kegiatan-kegiatan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten maupun APBN, yang semuanya telah tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) dan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk dana-dana yang bersumber dari APBN,” kata Herson.
Selain itu, akan diketahui masalah dan hambatan atas kegiatan yang dilaksanakan untuk dibahas bersama-sama, dikaji dan dicari alternatif-alternatif solusi pemecahannya sehingga pelaksanaan kegiatan yang akan datang dapat berjalan lancar, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas, sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Mekanisme Rakordal dilaksanakan melalui rapat pleno yang meliputi penyampaian paparan dari kepala bappeda, kepala dinas pendapatan daerah, kepala BPS dan kepala bagian keuangan, Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari kepala SKPD. (humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda