Selasa, 19 Juli 2011

SECARA UMUM RAPERDA PERTANGUNGJAWABAN APBD 2010 DAPAT DIBAHAS LEBIH LANJUT


web-paripurna_dewanKUALA KAPUAS – Secara umum seluruh fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas telah mempelajari dan memahami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan APBD TA 2010 yang diajukan Pemkab Kapuas untuk dibahas lebih lanjut
Dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan II, Selasa  (19/7) pagi. Bupati Kapuas HM Mawardi menjelaskan jawaban eksekutif terkait pemandangan fraksi-fraksi pendukung dewan.
Saat itu sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung didampingi Wakil Ketua DPRD H Asrani, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas. Kemudian tampak pula sejumlah unsur muspida, Sekda Kapuas Drs Edy Nurul dan sejumlah Kepala SKPD.
Saat menanggapi pemandangan umum fraksi PDIP, Bupati menjelaskan atas saran fraksi PDIP untuk lebih meningkatkan lagi sistem pengendalian intern sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih patut didukung.
Terselenggaranya dan terciptanya sistem pengendalian intern Pemkab yang handal dan efektif tentunya merupakan tanggungjawab bersama, tanggungjawab dari semua level pemerintahan dan melekat disetiap jenjang organisasi.
Kemudian terkait dengan tanggapan fraksi Golkar berkaitan menurunnya
capaian target PAD 2010 dibandingkan dengan, dapat dijelaskan bahwa
dengan terbitnya UU 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah,
maka terdapat beberapa Perda Kabupaten kapuas yang tidak diberlakukan
lagi, sehingga terdapat beberapa obyek pendapatan yang tidak lagi dilakukan
pemungutan.
Pajak dan retribusi daerah memang seharusnya merupakan andalan untuk mendongkrak pendapatan daerah, dan kita telah menetapkan beberapa buah perda terkait penerimaan daerah, dan hal tersebut tidak mungkin serta merta dapat meningkatkan PAD, karena diperlukan sosialisasi yang baik, sehingga dapat dipahami oleh masyarakat,” terangnya.
Selanjutnya ketika menanggapi pemandangan umum fraksi PPP dijelaskan kenaikan pendapatan daerah Kabupaten  Kapuas TA 2010 terutama berasal dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah, sedangkan dari PAD dari semua obyek realisasinya masih belum mencapai 100 persen. Laporan secara rinci mengenai hal tersebut terdapat dalam laporan keuangan Pemkab Kapuas telah disampaikan kepada DPRD.
Kemudian menanggapi fraksi PAN dijelaskan Pemda juga sangat mendukung terhadap apa yang disampaikan oleh, yakni perlunya sinkronisasi anggaran belanja secara umum. Sinkronisasi itu sangat diperlukan guna percepatan dari cita-cita pembangunan berdasarkan visi dan misi daerah yang telah ditetapkan dan juga cita-cita pembangunan secara nasional.
Realisasi anggaran pada TA 2010 yang dianggap belum maksimal terutama dibidang pelayanan publik, juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah, namun kita sudah berupaya secara terus-menerus untuk peningkatan pelayanan publik, sehingga publik juga dapat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
Rencananya  setelah rapat paripurna ini dilaksanakan, akan digelar rapat komisi DPRD untuk membahas raperda dengan pihak eksekutif. Sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Rabu (20/7) dan Kamis (21/7). (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda