HM MAWARDI MODERATOR DENGAN NARASUMBER 2 MENTERI

Beberapa waktu yang lalu, Bupati Kapuas H M Mawardi, juga pernah mendapat kepercayaan sebagai pembicara pada Diskusi , Seminar dan Lokakarya tingkat nasional, jelas Kasubag Pengumpulan Informasi dan Pemberitaan Humas dan Protokol Setda Kapuas Sapto Subagio,di Bali , Sabtu (22/10).
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu , dibuka langsung Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC) , Jum’at (21/10) siang, berlangsung 20-22 Oktober 2011.
Selanjutnya Sapto menerangkan, pada diskusi panel , Ketahahan Pangan dan Kebijakan Kehutanan tersebut , Menteri Pertanian berbicara tentang Kebijakan Pembangunan Pertanian Menuju Kemandirian Pangan Nasional , Peran dan Komitmen Bersama Pusat dan Daerah.
Dalam paparannya Menteri Pertanian Suswono , antara lain menjelaskan , dukungan Pemerintah Daerah, dalam percepatan dan perluasan pembangunan pertanian dapat dilakukan melalui kebijakan perbenihan (menumbuhkan industri perbenihan). Kebijakan penanganan pasca panen dan revitalisasi kebijakan pupuk
Sedangkan Menteri Kehutanan dengan materi, Kebijakan Kehutanan Terhadap Efektifitas Pembangunan Daerah. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memaparkan , enam kebijakan prioritas pembangunan kehutanan, yaitu pemantapan kawasan hutan, rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS, pengamanan hutan dan pengendalian kebakaran hutan.
Konservasi keanekaragaman hayati. Revitalisasi pemanfaatan hutan dan industri kehutanan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan.
Narasumber/panelis lainnya kata Sapto,antara lain, Menko Perekonomian selaku Ketua Harian Komite Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Dr Ir Hatta Radjasa.
Rakernas Apkasi mengangkat tema “Memantapkan Sinergitas Antara Pusat dan Daerah Dalam Mendukung MP3EI”, diikuti hampir seluruh Bupati se Indonesia sebagai anggota Apkasi.(Humas).
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda