DPRD TABALONG BELAJAR PENGELOLAAN LAHAN GAMBUT DI KAPUAS

Kemudian mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas di aula ruang rapat Bupati Kapuas, Jumat (2/12) pagi.
“ Maksud dan tujuan kami kesini adalah untuk mendapatkan pengetahuan dan belajar bagaimana bercocok tanam di daerah rawa/gambut, “tutur Ario Ariadi Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Daerah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Tabalong memiliki kesamaan , yaitu lahannya sama-sama didominasi oleh lahan rawa dan lahan gambut, oleh sebab itu kami sangat ingin mengetahui dan belajar dari pemkab kapuas tanaman apa saja yang cocok ditanam di lahan rawa dan gambut, ungkap Ario Ariadi.
Ditempat yang sama yang mewakili Bupati Kapuas Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Drs Johansyah MDA memberikan paparan tentang gambaran umum wilayah Kabupaten Kapuas , Visi dan Misi Kepala Daerah, hasil dan rencana pembangunan, kondisi serta pemanfaatan lahan di Kabupaten Kapuas.
Anggota Komisi II DPRD Tabalong yang berkunjung berjumlah sembilan)orang. Hadiri pada pertemuan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs I Dewa Oka Ariawan, jajaran SKPD Kabupaten Kapuas diantaranya, Dinas Perkebunan dan Kehutanan dan , Bappeda, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura serta sejumlah Dinas/instansi terkait lainnya.
Pertemuan itu berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan , yang diisi dengan dialog/tanya jawab, kemudian diakhiri tukar menukar cenderamata antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Komisi II DPRD Tabalong. (Humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda