EVALUASI UNTUK PENILAIAN CAPAIAN TUJUAN DAN KINERJA
KUALA KAPUAS
– Bupati Kapuas HM Mawardi menegaskan bahwa evaluasi adalah proses
penilaian pencapaian tujuan dan pengungkapan masalah kinerja program
untuk memberikan umpan balik bagi peningkatan kualitas kinerja program.
Evaluasi memperlihatkan keberhasilan
atau kegagalan program, evaluasi berperan penting untuk menunjukkan di
mana dan bagaimana perlu dilakukan perubahan-perubahan, menentukan
bagaimana kekuatan atau potensi dapat ditingkatkan, memberikan informasi
untuk membuat perencanaan dan pengambilan keputusan, membantu untuk
dapat melihat konteks dengan lebih luas serta implikasinya terhadap
kinerja pembangunan.
Hal ini dikatakan Bupati Kapuas saat membuka secara resmi Rapat
evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Triwulan IV Tahun Anggaran 2011
dan Persiapan Pelaksanaan Program/Kegiatan Tahun 2012, Selasa (10/1)
pagi.
”Target-target yang telah ditetapkan
sebagian telah kita capai, akan tetapi ada juga target yang belum
tercapai. Terhadap target-target yang belum tercapai atau tidak sesuai
rencana, agar segera dilakukan re-evaluasi serta percepatan penyelesaian
target-target tersebut,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskan seharusnya kita
mengakselerasi pencapaian target kinerja yang sudah ada dengan langkah
inovatif dan kreatif untuk mengatasi hal itu. Berdasarkan hasil evaluasi
tersebut maka saya berharap menjadi pedoman untuk pelaksanaan program
tahun anggaran 2012 sehingga kelemahan, kekurangan dan permasalahan yang
kita hadapi pada tahun 2011 benar-benar menjadi bahan perbaikan untuk
pelaksanaan program pada tahun 2012 ini.
Sementara itu terkait dengan
langkah-langkah kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah
dalam penanganan paska kebakaran di Pasar Sari Mulya dan Mapolres
Kapuas, Bupati berharap dapat ditangani secara intensif oleh semua pihak
terkait baik yang menyangkut rencana jangka pendek atau bersifat
darurat maupun jangka menengah.
Khususnya yang menyangkut rencana
pembangunan kembali Pasar Sari Mulya sehingga langkah-langkah konkrit
yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah paska kebakaran tersebut
dapat diimplementasikan dengan baik dan dapat diterima oleh semua pihak.
Selain itu berkaitan dengan tekad
Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan opini BPK atas laporan
keuangan pemerintah daerah untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian
tahun 2011 dan tahun-tahun berikutnya maka beberapa permasalahan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian dan
komitmen bersama dari kepala satuan kerja perangkat daerah, camat dan
seluruh jajaran pemerintah daerah tahun 2012 yaitu rendahnya penyerapan
anggaran, porsi penerimaan PAD yang masih rendah untuk mendukung
belanja APBD, jumlah silpa yang signifikan dan keterbatasan sumber daya
manusia aparatur pengelola keuangan. Sejalan dengan itu juga maka opini
atas laporan keuangan berdasarkan empat perspektif atau kriteria yaitu
kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan
pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan
efektivitas sistem pengendalian intern harus dijadikan budaya dalam
birokrasi pemerintah daerah secara berkesinambungan
Sementara itu ditempat yang sama Kepala
Bappeda Kabupaten Kapuas Ir Herson B Aden, M.Si mengatakan mekanisme
rapat koordinasi pengendalian (rakordal) rencana pembangunan kabupaten
kapuas tahun anggaran 2011 dan persiapan pelaksanaan pembangunan tahun
2012 dilaksanakan melalui rapat pleno yang meliputi penyampaian paparan
dari Kepala Bappeda, Kadis Pendapatan Daerah, Kabag Keuangan, Kepala
BPMDes dan Kepala BPS. Dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari
Kepala SKPD. Laporan Kepala SKPD memuat progres pelaksanaan program dan
kegiatan dari semua sumber dana yang ada di skpd sampai dengan akhir
tahun anggaran 2011 dan persiapan pelaksanaan program/kegiatan tahun
2012.
“Dengan evaluasi yang kita lakukan, kita
dapat memantau dan mengendalikan jalannya proses pembangunan di daerah,
baik kegiatan-kegiatan yang dananya bersumber dari APBD kabupaten
maupun APBN, yang semuanya telah tertuang dalam dokumen pelaksanaan
anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) dan daftar isian
pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk dana-dana yang bersumber dari APBN,”
ungkapnya. Selain itu, akan diketahui masalah dan hambatan atas kegiatan
yang dilaksanakan untuk dibahas bersama-sama, dikaji dan dicari
alternatif-alternatif solusi pemecahannya sehingga pelaksanaan
kegiatan yang akan datang dapat berjalan lancar, tepat waktu,
tepat sasaran dan tepat kualitas, sehingga dapat meningkatkan
perekonomian daerah. (humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda