Rabu, 11 Januari 2012

EVALUASI UNTUK PENILAIAN CAPAIAN TUJUAN DAN KINERJA


web_rakordal_12KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Mawardi menegaskan bahwa evaluasi adalah proses penilaian pencapaian tujuan dan pengungkapan masalah kinerja program untuk memberikan umpan balik bagi peningkatan kualitas kinerja program.

Evaluasi memperlihatkan keberhasilan atau kegagalan program, evaluasi berperan penting untuk menunjukkan di mana dan bagaimana perlu dilakukan perubahan-perubahan, menentukan bagaimana kekuatan atau potensi dapat ditingkatkan, memberikan informasi untuk membuat perencanaan dan pengambilan keputusan, membantu untuk dapat melihat konteks dengan lebih luas serta implikasinya terhadap kinerja pembangunan.

Hal ini dikatakan Bupati Kapuas saat membuka secara resmi Rapat  evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Triwulan IV Tahun Anggaran 2011 dan Persiapan Pelaksanaan Program/Kegiatan Tahun 2012, Selasa (10/1) pagi.
”Target-target yang telah ditetapkan sebagian telah kita capai, akan tetapi ada juga target yang belum tercapai. Terhadap target-target yang belum tercapai atau tidak sesuai rencana, agar segera dilakukan re-evaluasi serta percepatan penyelesaian target-target tersebut,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan seharusnya kita  mengakselerasi pencapaian target kinerja yang sudah ada dengan langkah inovatif dan kreatif untuk mengatasi hal itu. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut maka saya berharap menjadi pedoman untuk pelaksanaan program tahun anggaran 2012 sehingga kelemahan, kekurangan dan permasalahan yang kita hadapi pada tahun 2011 benar-benar menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan program pada tahun 2012 ini.

Sementara itu terkait dengan langkah-langkah kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam penanganan paska kebakaran di Pasar Sari Mulya dan Mapolres Kapuas, Bupati berharap dapat ditangani secara intensif oleh semua pihak terkait baik yang menyangkut rencana jangka pendek atau bersifat darurat maupun jangka menengah.

Khususnya yang menyangkut rencana pembangunan kembali Pasar Sari Mulya sehingga langkah-langkah konkrit yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah paska kebakaran tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dan dapat diterima oleh semua pihak.

Selain itu berkaitan dengan tekad Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian tahun 2011 dan tahun-tahun berikutnya  maka  beberapa permasalahan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian dan komitmen bersama dari kepala satuan kerja perangkat daerah, camat dan seluruh jajaran pemerintah daerah tahun 2012 yaitu  rendahnya penyerapan anggaran, porsi penerimaan PAD yang masih rendah untuk mendukung belanja APBD, jumlah silpa yang signifikan dan keterbatasan sumber daya manusia aparatur pengelola keuangan. Sejalan dengan itu juga maka opini atas laporan keuangan  berdasarkan empat perspektif atau kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan,  kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan  efektivitas sistem pengendalian intern harus dijadikan budaya dalam birokrasi pemerintah daerah secara berkesinambungan

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Ir Herson B Aden, M.Si mengatakan mekanisme rapat koordinasi pengendalian (rakordal) rencana pembangunan kabupaten kapuas tahun anggaran 2011 dan persiapan pelaksanaan pembangunan tahun 2012 dilaksanakan melalui rapat pleno yang meliputi penyampaian paparan dari Kepala Bappeda, Kadis Pendapatan Daerah, Kabag Keuangan, Kepala BPMDes dan Kepala BPS. Dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari Kepala SKPD. Laporan Kepala SKPD memuat progres pelaksanaan program dan kegiatan dari semua sumber dana yang ada di skpd sampai dengan akhir tahun anggaran 2011 dan persiapan pelaksanaan program/kegiatan tahun 2012.

“Dengan evaluasi yang kita lakukan, kita dapat memantau dan mengendalikan jalannya proses pembangunan di daerah, baik kegiatan-kegiatan yang dananya bersumber dari APBD kabupaten maupun APBN, yang semuanya telah tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) dan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk dana-dana yang bersumber dari APBN,” ungkapnya. Selain itu, akan diketahui masalah dan hambatan atas kegiatan yang dilaksanakan untuk dibahas bersama-sama, dikaji dan dicari alternatif-alternatif solusi pemecahannya   sehingga    pelaksanaan    kegiatan   yang akan datang dapat  berjalan  lancar,  tepat  waktu,  tepat sasaran dan tepat kualitas, sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda