Kamis, 29 Desember 2011

PT SSK BAYAR GANTI RUGI LAHAN WARGA


web_ganti_rugiKUALA KAPUAS – Keseriusan ditunjukkan PT Sinar Senusa Kalimantan (SSK) untuk melakukan investasi di Kabupaten Kapuas. Setelah sebelumnya membuat kesepakatan bersama dengan Pemkab Kapuas yang disaksikan Gubernur Kalteng tentang pengembangan pelabuhan Batanjung, kini PT SSK membayar ganti rugi lahan kepada warga yang berada di wilayah kerjanya.
Penyerahan ganti rugi dilakukan oleh Direktur PT SSK Wan Shi Jun kepada Sekda Nurul Edy mewakili Bupati Kapuas dan dilanjutkan kepada warga yang menerima bantuan, Kamis (29/12) sore di Aula Kantor Bupati. Tampak hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Fredrik Timbung.
Sekda Kapuas H Nurul Edy dalam laporannya yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan I Dewa Gde Oka menjelaskan bahwa berdasarkan draf ijin arahan lokasi seluas 800 hektar di kawasan Batanjung yang diajukan oleh PT SSK  kepada Bupati Kapuas dan juga hasil pertemuan dengan tim fasilitasi pembebasan tanah serta hasil identifikasi camat kapuas kuala dengan didukung aparat desa batanjung dan desa lupak dalam, yang diperkuat dengan hasil inventarisasi oleh tim Kantor Pertanahan Kapuas.
Maka untuk tahap pertama ini yang dapat dibebaskan sebesar  159 hektar, terdiri dari 65 hektar dengan jumlah pemilik sebanyak 32 orang berada pada wilayah desa Batanjung, dan 95 hektar dengan jumlah pemilik sebanyak 25 orang yang sudah terdata oleh tim badan pertanahan  dan 40 hektar belum terdata penyelesaiannya berada pada wilayah Desa Lupak Dalam.
“Harga ganti rugi tanah yang sudah disepakati dengan pemilik tanah sebesar Rp20.000.000/ha, sehingga jumlah total harga ganti rugi tanah untuk 159 hektar adalah sebesar Rp3.180.000.000,- . Sedangkan dana yang tersedia pada PT SSK sebesar Rp2.500.000.000,-
“PT SSK meminta pembayarannya melalui dua tahap, yaitu tahap pertama diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah terdata oleh badan pertanahan terlebih dahulu, sedangkan tahap kedua dibayarkan kepada masyarakat pada akhir bulan Februari 2012 setelah pelaksanaan tahun baru imlek, dengan catatan masyarakat yang belum terbayar membuat surat pernyataan untuk tidak berkeberatan dilaksanakan pembayaran secara bertahap dan tidak menuntut kenaikan harga tanah,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda Kapuas Nurul Edy mengatakan kegiatan ganti rugi lahan ini merupakan salah satu tahapan penting yang dilaksanakan dalam menindaklanjuti kesepakatan bersama (mou) antara Pemda Kapuas dengan PT SSK yang disaksikan langsung Gubernur Kalteng dan perjanjian kerjasama yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak tanggal 12 november 2011 di Wuhan China tentang pembangunan pelabuhan laut batubara, armada kapal, PLTU dan pabrik semen di Kapuas.
“Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama ini merupakan kegiatan strategis dan sangat menentukan keberhasilan dalam upaya pemerintah Kapuas mewujudkan percepatan pembangunan pelabuhan di kawasan batanjung dan pemanfaatan pengembangan kawasan industri disekitar pelabuhan laut batanjung agar dapat berjalan dan berfungsi secara optimal dan memberikan banyak manfaat untuk masyarakat dan dunia usaha,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan investasi penanaman modal asing melalui PT SSK merupakan swasta murni dengan total dana rencana investasi sebesar Rp2,6 trilyun dan tidak menggunakan dana maupun asset pemerintah daerah, baik dalam proses pengadaan tanah maupun pembangunan kontruksinya serta perusahaan ini telah memiliki kantor cabang di Kota Kuala Kapuas sebagai salah satu bentuk keseriusan dan dapat berkoordinasi secara cepat dengan pemda kabupaten kapuas. Pemerintah daerah tetap konsisten untuk membantu sepenuhnya investor untuk merealisasikan rencana investasinya dan tetap komitmen tidak adanya biaya yang tinggi (hight cost).
Hendaknya dalam operasionalnya nanti perusahaan ini dapat menyerap tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya dan dapat mendidik mereka menjadi tenaga ahli profesional dan adanya alih teknologi. “Diharapkan kedepan perusahaan daerah dapat juga melaksanakan kerjasama dengan PT SSK melalui mitra kerja guna meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kapuas,” tukasnya. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda