RESES SARANA SERAP ASPIRASI MASYARAKAT
KUALA KAPUAS -
Kegiatan reses merupakan salah satu media dan alat komunikasi politik
yang efektif bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas untuk menyerap
berbagai informasi, aspirasi, kebutuhan dan keinginan dari masyarakat
yang menjadi konstituennya.
Demikian dikatakan oleh Bupati
Kapuas HM Mawardi dalam sambutan tertulis pada Rapat Paripurna Ke-12
DPRD dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Dalam Daerah,
Penyampaian Laporan Kegiatan Dewan Masa Persidangan III Tahun Sidang
2011 Serta Penutupan Masa Persidangan III Sekaligus Pembukaan Masa
Persidangan I Tahun Sidang 2012, Selasa (10/1) pagi. Rapat paripurna ini
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Robert L Gerung didampingi oleh Wakil
Ketua H Mahmud Iif Syafrudin dan H Asrani.
”Saya mengharapkan hasil
kegiatan reses ini dapat menjadi bahan bagi dewan perwakilan rakyat
daerah kabupaten kapuas bersama dengan pemerintah daerah kabupaten
kapuas sebagai sumbang saran untuk menyusun langkah strategis dan
rencana kebijakan yang diperlukan, sehingga seluruh kebutuhan, keinginan
dan aspirasi masyarakat tersebut dapat terakomodasi dan dilaksanakan
oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa pemerintah
daerah maupun DPRD Kapuas memiliki berbagai kekurangan dan keterbatasan,
sehingga tentu tidak semua kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat
terpenuhi. Oleh karena itu perlu disusun skala prioritas dengan
mempertimbangkan aspek disparitas kebutuhan dan kemampuan serta
kapasitas pemerintah daerah untuk memenuhinya.
Namun demikan dengan komitmen
yang sama, semangat dan kerja keras dari kita semua selaku pengemban
amanat rakyat yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat di Kabupaten
Kapuas, saya yakin dan percaya secara bertahap seluruh kebutuhan dan
keinginan masyarakat di kabupaten kapuas dapat kita wujudkan bersama
sehingga tujuan kita untuk mewujudkan kabupaten kapuas yang Amanah
(aman, maju, mandiri, sejahtera dan tangguh) dapat tercapai.
Penyelenggaraan tugas umum
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan dan pembinaan kepada
masyarakat yang diemban oleh lembaga penyelenggara pemerintahan di
daerah baik itu pemerintah daerah maupun DPRD serta lembaga lain yang
ada di daerah bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan kerjasama,
koordinasi dan kesepahaman yang sinergis antar lembaga tersebut agar
terdapat sinkronisasi dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Tentu dalam prosesnya akan
terdapat kendala dan permasalahan yang muncul karena dinamika hubungan
antar lembaga. Namun sudah seyogyanya jika kita memiliki komitmen dan
kesepahaman bersama tentu berbagai kendala dan permasalahan tersebut
justru dapat kita jadikan peluang untuk membangun dan mengembangkan
hubungan kearah yang lebih baik.
”Oleh karena itu pada kesempatan
ini saya menghimbau kepada kita sekalian untuk bekerja lebih optimal,
menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam prinsip “huma betang”
untuk menghadapi semua permasalahan dan tantangan yang ada, sehingga
segala permasalahan tersebut dapat diminimalisir dan dikelola secara
arif dan bijaksana yang pada akhirnya tujuan kita bersama untuk
membangun dan mensejahterakan masyarakat di kabupaten kapuas ini dapat
terwujud,” terangnya.
Sebelumnya telah disampaikan
kegiatan dan hasil karya penting yang telah berhasil diselesaikan oleh
DPRD Kabupaten Kapuas selama masa persidangan III tahun sidang 2011,
serta telah dilaksanakannya reses ke wilayah kecamatan oleh anggota DPRD
Kabupaten Kapuas berdasarkan daerah pemilihannya masing-masing. (humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda