Rabu, 28 Maret 2012

BUPATI BUKA KEGIATAN MUSRENBANG TINGKAT KABUPATEN


web.musrenKUALA KAPUAS – Kegiatan Musrenbang Kabupaten merupakan puncak secara formal dari beberapa tahapan pada tingkat kabupaten yang dimulai musyawarah tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan dan forum gabungan skpd sebagai bahan dalam penyusunan rencana pembangunan yang pelaksanaannya pada tahun anggaran 2013 .
Demikian disampaikan Bupati Kapuas HM Mawardi saat membuka kegiatan Musrenbang Tahun 2013 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Rabu (28/3) pagi. Pembukaan ini selain dihadiri oleh Kepala SKPD tingkat kabupaten Kapuas, para camat juga dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD Provinsi Kalteng.
Dijelaskan Bupati bahwa musrenbang Kabupaten Kapuas ini adalah merupakan sarana dialog untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran, saran dan masukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah  guna terus memantapkan  komitmen mewujudkan kabupaten kapuas yang aman, maju, mandiri, sejahtera dan tangguh.
Selain itu forum tahunan ini agar benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai wahana untuk saling berkoordinasi, mensinkronkan dan mensinergikan perencanaan pembangunan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada.
“Walaupun harus kita sadari bahwa dengan kegiatan rapat koordinasi seperti ini, informasi yang kita cermati hanya bersifat sekilas untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang ideal dan mampu mengintegrasikan empat pendekatan perencanaan yaitu politis, teknokratis, partisipasitif dan perencanaan atas bawah dan bawah atas,” terangnya.
Akan tetapi Bupati berharap masukan dan saran dari berbagai pihak dalam penajaman rencana program kegiatan agar dicatat dengan baik oleh semua skpd sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai salah satu bahan koreksi atau perbaikan rancangan rencana kerja skpd untuk dibahas secara intensif antar pejabat perencana di masing-masing skpd dengan tim anggaran pemerintah daerah yang dikoordinasikan oleh Bappeda untuk menjadi rencana kerja defenitif tahun 2013.
Selain kegiatan Musrenbang juga dilakukan penanandatanganan pakta integritas secara simbolis oleh pejabat eselon II, III dan Direktur PDAM Kapuas. Penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan tindaklanjut surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011 tentang penandatanganan dokumen fakta integritas di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
web.musren2Kemudian peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum fakta integritas di lingkungan kementrian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dokumen pakta integritas  adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik.
“ Penandatanganan pakta integritas tersebut tidak akan bermakna apa-apa kalau tidak diikuti dengan langkah-langkah konkrit dan komitmen yang sungguh dari semua jajaran pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Kepala Bappeda Kapuas Ir Herson B Aden M.Si menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Kapuas dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah Provinsi Kalteng.
Kemudian untuk mensinkronkan agenda dan program yang tertuang di dalam rencana kerja pemerintah provinsi,  yang memerlukan dukungan pendanaan apbd provinsi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Lalu yang terakhir merupakan media konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan di daerah untuk menetapkan program dan kegiatan daerah serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/ kegiatan tahun anggaran berikutnya, khususnya yang akan dibiayai melalui APBD provinsi, APBN dan sumber dana lainnya. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda