Rabu, 21 Maret 2012

WAGUB PIMPIN UPACARA HUT KAPUAS DAN PEMKAB KAPUAS


web.hut_kapuasKUALA KAPUAS – Rangkaian upacara peringatan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke 206 dan HUT Pemkab Kapuas ke 61 Tahun 2012 yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Kapuas, Rabu (21/3) pagi.
Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Gubernur (Wagub) H Achmad Diran dengan komandan upacara Kepala SatPol PP Yunabut. Upacara ini juga dihadiri oleh Bupati Kapuas HM Mawardi beserta istri, kemudian Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan dan unsur Forkomimda.
Kemudian tampak pula sejumlah undangan lainnya seperti Wakil Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo dan mantan Wabup Kapuas Talinting Erik Toepak. Lalu istri Wakil Gubernur Kalteng Hj Nani Achmad Diran, kemudian para istri para unsur Forkomimda.
Rangkaian upacara ini diantaranya meliputi laporan perwira upacara oleh Asisten II Setda Kapuas I Gde Dewa Oka Ariawan kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.
Selanjutnya pasukan dari SatPol PP membawa Dwaja Kabupaten Kapuas, lalu mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh inspektur upacara, dan pembacaan UUD 1945 oleh Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung.
Sementara itu Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wagub H Achmad Diran memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kapuas dan lainnya yang telah melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan kepada kecamatan.
“Dengan adanya pelimpahan ini diharapkan beberapa pelayanan publik seperti perijinan dan pelayanan non perijinan dapat diselesaikan secara langsung di kecamatan,” terangnya.
Selain itu Gubernur juga meminta kepada Pemkab Kapuas beserta segenap jajaran terkait, untuk dapat terus menciptakan kondisi masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi dan etika politik menhadapi Pilkada Kabupaten Kapuas.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas agar menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tetap memperhatikan kampatibilitas, kapabilitas dan akseptabilitas dari calon kepada dan wakil kepala daerah,” ungkapnya.
Disamping itu aparatur pemerintahan diharapkan mengendepankan netralitas dan profesionalisme birokrasi sebagaimana ditegaskan dalam PP Nomor 5 Tahun 1999 maupun PP Nomor 12 Tahun 1999. Yang intinya diklasifikasikan menjadi dua yakni netralitas pegawai negeri terhadap partai politik dan netralitas dalam pelayanan masyarakat.
Diakhir acara dilakukan penyerahan penghargaan bagi para wajib pajak dan retribusi. Kemudian penyerahan secara simbolis e-KTP dan penghargaan lainnya. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda