Senin, 22 Oktober 2012

BUPATI JADI SAKSI NIKAH MASSAL


kainanKUALA KAPUAS – Kegiatan nikah dan sunatan massal di Kecamatan Basarang Km 4 benar-benar berbeda dari biasanya, Minggu (21/10) pagi. Sebab orang nomor satu di Kabupaten Kapuas yang juga Bupati Kapuas Ir H Muhammad Mawardi MM menjadi saksi pernikahan tersebut.
Bahkan saat itu tak hanya Bupati Kapuas yang didaulat menjadi saksi melainkan Sekda Kapuas Drs H Nurul Edy M.Si juga mendampingi Bupati Kapuas menjadi saksi. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, sebab selain nikah massal juga dilaksanakan khitanan massal.
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar, ketika itu ada lima pasang calon pengantin yang dinikahkan dengan saksi Bupati dan Sekda Kapuas yang dipandu oleh lima orang penghulu dari Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
Menurut Sobirin yang dipercaya sebagai ketua panitia bahwa acara sunat massal diikuti oleh 174 anak dan untuk nikah diikuti oleh 104 pasang calon pengantin. “Untuk sunatan massal ditangani langsung oleh tim medis dari Dinas Kesehatan dan untuk nikah massal dari KUA Kementerian Agama Kapuas,” terangnya.
Sementara itu Bupati Kapuas HM Mawardi dalam arahannya menjelaskan prosesi nikah dalam ajaran Islam harus dilaksanakan. Selain itu harus pula terdaftar di negara guna menerbitkan buku nikah.
“Secara hukum buku nikah sah tercatat oleh negara dalam hal ini Kementerian Agama. Hal ini penting jika nantinya pasangan pengantin memperoleh anak untuk membuat akte kelahiran. Apalagi Pemkab Kapuas telah mengratiskan akte kelahiran,” jelasnya. Usai kegiatan Bupati juga menyematkan diri melihat proses sunatan massal. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda