Kamis, 18 Februari 2010

AIR KOLAM TUA DI JEJANGKIT TAK LAYAK KONSUMSI


ani_okKUALA KAPUAS - Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air kolam tua, dari Desa Sei Jangkit, Kecamatan Selat telah selesai dilakukan. Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr Ani Handaningroem mengungkapkan ada tiga parameter pemeriksaan yang dilakukan terhadap air kolam itu, yakni secara fisik, kimia dan bakteriologi.

Ani menegaskan, dari hasil pemeriksaan laboratorium, air kolam itu sangat tidak memenuhi syarat sebagai air bersih dan air minum. “Secara fisik air itu jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan serangan ginjal, sedangkan secara bakteriologi dapat menyebabkan serangan pencernaan dan menyebabkan diare,” tegas Ani Handaningroem.

Ani menerangkan, air itu juga dinyatakan mengandung bakteri E. Coli dan Coli Form. Bakteri tersebut hanya terdapat pada feces (kotoran manusia atau hewan). “Jika nanti air itu mengandung, bakteri tersebut berarti air itu telah tercemar kotoran dari manusia ataupun hewan,” jelasnya.

Dikatakannya, jangankan untuk dikonsumsi, untuk berwudu saja air tersebut tidak layak. Karena bakteri itu bisa masuk saat kita berkumur. Kendati demikian, dia mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya warga yang sakit akibat minum air kolam itu.

“Ini bisa disebabkan tidak ada warga yang melapor. Disamping itu, warga yang datang mengambil dan mengkonsumsi air kolam itu juga banyak dari daerah luar,” aku Ani.

Dia mengungkapkan, dengan telah diketahui hasil pemeriksaan laboratorium terhadap air kolam itu, pihaknya akan memberikan pengumuman dan penyuluhan kepada warga bahwa air itu memang sangat tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan.

Ani menegaskan, adanya anggapan dari masyarakat bahwa air itu mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit sangat tidak rasional. “Secara ilmiah, itu sangat tidak mungkin,” tegasnya. Dia mengungkapkan, kendati dalam mengkonsumsi air itu direbus terlebih dulu tetap tidak layak konsumsi. “Kalau direbus memang bakteri akan mati, tapi zat kimia yang terkandung tidak bisa,” tandasnya.

Meskipun hasil pemeriksaan laboratorium air itu dinyatakan tidak sehat, namun pihak dinas kesehatan sendiri tidak berani mengambil keputusan melakukan pelarangan bagi warga yang mengambil dan mengkonsumsi air tersebut. “Kalau soal larangan itu bukan wewenang kami,” kilahnya.

Dia mengaku, pihaknya hanya akan memberikan penyuluhan dan imbauan kepada warga bahwa air itu memang tidak layak untuk dikonsumsi. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda