AIR KOLAM TUA DI JEJANGKIT TAK LAYAK KONSUMSI
KUALA KAPUAS - Secara
keseluruhan, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air kolam
tua, dari Desa Sei Jangkit, Kecamatan Selat telah selesai dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr Ani Handaningroem mengungkapkan ada
tiga parameter pemeriksaan yang dilakukan terhadap air kolam itu, yakni
secara fisik, kimia dan bakteriologi.
Ani menegaskan, dari hasil pemeriksaan
laboratorium, air kolam itu sangat tidak memenuhi syarat sebagai air
bersih dan air minum. “Secara fisik air itu jika dikonsumsi secara
berlebihan dapat menyebabkan serangan ginjal, sedangkan secara
bakteriologi dapat menyebabkan serangan pencernaan dan menyebabkan
diare,” tegas Ani Handaningroem.
Ani menerangkan, air itu juga dinyatakan
mengandung bakteri E. Coli dan Coli Form. Bakteri tersebut hanya
terdapat pada feces (kotoran manusia atau hewan). “Jika nanti air itu
mengandung, bakteri tersebut berarti air itu telah tercemar kotoran dari
manusia ataupun hewan,” jelasnya.
Dikatakannya, jangankan untuk
dikonsumsi, untuk berwudu saja air tersebut tidak layak. Karena bakteri
itu bisa masuk saat kita berkumur. Kendati demikian, dia mengaku sejauh
ini pihaknya belum menerima laporan adanya warga yang sakit akibat minum
air kolam itu.
“Ini bisa disebabkan tidak ada warga
yang melapor. Disamping itu, warga yang datang mengambil dan
mengkonsumsi air kolam itu juga banyak dari daerah luar,” aku Ani.
Dia mengungkapkan, dengan telah
diketahui hasil pemeriksaan laboratorium terhadap air kolam itu,
pihaknya akan memberikan pengumuman dan penyuluhan kepada warga bahwa
air itu memang sangat tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan.
Ani menegaskan, adanya anggapan dari
masyarakat bahwa air itu mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit
sangat tidak rasional. “Secara ilmiah, itu sangat tidak mungkin,”
tegasnya. Dia mengungkapkan, kendati dalam mengkonsumsi air itu direbus
terlebih dulu tetap tidak layak konsumsi. “Kalau direbus memang bakteri
akan mati, tapi zat kimia yang terkandung tidak bisa,” tandasnya.
Meskipun hasil pemeriksaan laboratorium
air itu dinyatakan tidak sehat, namun pihak dinas kesehatan sendiri
tidak berani mengambil keputusan melakukan pelarangan bagi warga yang
mengambil dan mengkonsumsi air tersebut. “Kalau soal larangan itu bukan
wewenang kami,” kilahnya.
Dia mengaku, pihaknya hanya akan
memberikan penyuluhan dan imbauan kepada warga bahwa air itu memang
tidak layak untuk dikonsumsi. (*)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda