Kamis, 03 Juni 2010

BUPATI BUKA RAKER I MAKI KABUPATEN KAPUAS


maki_webKUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Mawardi secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) I Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Kabupaten Kapuas, Rabu (2/6) pagi. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong disaksikan ratusan peserta raker.

Raker ini juga diselingi dengan pelantikan MAKI Kabupaten Kapuas yang dilantik langsung oleh pengurus MAKI Pusat Kalteng. Tampak pula hadir saat pembukaan Kepala Kementerian Agama H Mahli, Sekda Kapuas Nurul Edy, Asisten III Djohansyah serta sejumlah Kepala SKPD.

Menurut Ketua Panitia Awun Sag, kegiatan raker ini berlangsung selama dua hari (2-3 Juni 2010) yang diikuti oleh utusan dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas. ”Tujuan raker ini untuk menjadikan Kaharingan sebagai agama yang diakui di Negara Republik Indonesia,” kata Awun saat memberi sambutan.

Disamping raker juga ingin memperjuangkan dana untuk bidang keagamaan Kaharingan agar masuk dalam APBN, APBD provinsi serta APBD kabupaten. Adapun tema yang diangkat adalah mengangkat harkat dan martabat umat agama Kaharingan selaku warga Indonesia agar berperan aktif dalam pembangunan nasional dan didaerah disegala bidang.

Kemudian sub tema yakni pantang mundur dalam memberantas kebodohan dan kemiskinan demia mengangkat harkat dan martabat Kaharingan menjadi agama resmi di Republik Indonesia.

Sementara itu Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutannya mengatakan rapat kerja ini dilaksanakan untuk menyatukan visi, misi dan persepsi mengenai agama Kaharingan agar dapat diterima menjadi agama resmi ketujuh di Indonesia.

Selain itu rapat kerja ini dilaksanakan untuk menyusun program kerja tahunan serta evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan. Sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di bidang keagamaan dan sosisla kemasyarakat di Kabupaten Kapuas pada khususnya dan Provinsi Kalteng pada umumnya.

Bupati juga berpesan lembaga ini keagamaan termasuk MAKI untuk dapat meningkatkan perannya untuk menciptakan suasana yang aman, tentram dan kondusif dengan melaksanakan program sinergisitas.

Agar dapat lebih mensosialisaskan tentang keberadaan agama Kaharingan serta dapat secara kontinyu melakukan pembinaan baik aspek peradaban maupun aspek pelayanan lainnya kepada umat Kaharingan.

Dapat meningkatkan peran aktifnya dalam rangka membangun dan mengembangkan kehidupan beraga dan kehidupan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Kapuas dan Provinsi Kalteng.
“Agar bersama-sama menjaga keharmonisan, kebersamaan dan tolerenasi interen dan atar umat beragama. Kemudian dapat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Kementerian Agama serta instansi terkait lainnya,” tukasnya. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda