BUPATI BUKA RAKER I MAKI KABUPATEN KAPUAS
KUALA KAPUAS
– Bupati Kapuas HM Mawardi secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) I
Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Kabupaten Kapuas, Rabu (2/6)
pagi. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong disaksikan ratusan
peserta raker.
Raker ini juga diselingi dengan
pelantikan MAKI Kabupaten Kapuas yang dilantik langsung oleh pengurus
MAKI Pusat Kalteng. Tampak pula hadir saat pembukaan Kepala Kementerian
Agama H Mahli, Sekda Kapuas Nurul Edy, Asisten III Djohansyah serta
sejumlah Kepala SKPD.
Menurut Ketua Panitia Awun Sag, kegiatan
raker ini berlangsung selama dua hari (2-3 Juni 2010) yang diikuti oleh
utusan dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas. ”Tujuan
raker ini untuk menjadikan Kaharingan sebagai agama yang diakui di
Negara Republik Indonesia,” kata Awun saat memberi sambutan.
Disamping raker juga ingin
memperjuangkan dana untuk bidang keagamaan Kaharingan agar masuk dalam
APBN, APBD provinsi serta APBD kabupaten. Adapun tema yang diangkat
adalah mengangkat harkat dan martabat umat agama Kaharingan selaku warga
Indonesia agar berperan aktif dalam pembangunan nasional dan didaerah
disegala bidang.
Kemudian sub tema yakni pantang mundur
dalam memberantas kebodohan dan kemiskinan demia mengangkat harkat dan
martabat Kaharingan menjadi agama resmi di Republik Indonesia.
Sementara itu Bupati Kapuas HM Mawardi
dalam sambutannya mengatakan rapat kerja ini dilaksanakan untuk
menyatukan visi, misi dan persepsi mengenai agama Kaharingan agar dapat
diterima menjadi agama resmi ketujuh di Indonesia.
Selain itu rapat kerja ini dilaksanakan
untuk menyusun program kerja tahunan serta evaluasi terhadap program
kerja yang telah dilaksanakan. Sehingga mampu memberikan kontribusi
positif bagi pembangunan di bidang keagamaan dan sosisla kemasyarakat di
Kabupaten Kapuas pada khususnya dan Provinsi Kalteng pada umumnya.
Bupati juga berpesan lembaga ini
keagamaan termasuk MAKI untuk dapat meningkatkan perannya untuk
menciptakan suasana yang aman, tentram dan kondusif dengan melaksanakan
program sinergisitas.
Agar dapat lebih mensosialisaskan
tentang keberadaan agama Kaharingan serta dapat secara kontinyu
melakukan pembinaan baik aspek peradaban maupun aspek pelayanan lainnya
kepada umat Kaharingan.
Dapat meningkatkan peran aktifnya dalam
rangka membangun dan mengembangkan kehidupan beraga dan kehidupan sosial
kemasyarakatan di Kabupaten Kapuas dan Provinsi Kalteng.
“Agar bersama-sama menjaga keharmonisan,
kebersamaan dan tolerenasi interen dan atar umat beragama. Kemudian
dapat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Kementerian
Agama serta instansi terkait lainnya,” tukasnya. (*)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda