PERUBAHAN APBD PRIORITAS PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
KUALA KAPUAS – Perubahan APBD Tahun
2010, baik berupa pergeseran anggaran, maupun penambahan program dan
kegiatan, tidak lain adalah bertujuan agar capaian target kinerja dari
program dan kegiatan dapat dicapai secara maksimal, sehingga pembangunan
dapat terlaksana sesuai target.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kapuas
HM Mawardi saat menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan Atas
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas TA
2010 Pada Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2010,
Jumat (27/8) pagi.
“Hal itu sesuai dengan prinsif penganggaran yang
menganut anggaran berbasis kinerja, yaitu sistem anggaran yang lebih
mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja dan manfaat yang diperoleh
dari perencanaan alokasi biaya yang ditetapkan,” kata Bupati.
Secara
umum, jelas Mawardi, didalam rancangan APBD TA 2010 terjadi kenaikan
target pendapatan sebesar 8,10 persen, kenaikan belanja sebesar 9,89
persen dan kenaikan pembiayaan sebesar 36,05 persen. Pemkab Kapuas TA
2010 mendapatkan anggaran cukup besar dari APBN perubahan TA 2010, yang
akan diprioritaskan untuk penguatan dan pembangunan infrastruktur
seperti jalan/jembatan serta sarana dan prasana pendidikan.
Selain itu
juga dianggarkan untuk pelayanan dasar masyarakat lainnya, seperti
penambahan anggaran untuk pelayanan kesehatan gratis melalui program
Jamkesda, sehingga diharapkan pelayanan tersebut dapat dinikmati oleh
masyarakat luas, baik diperkotaan hingga pelosok pedesaan di Kabupaten
Kapuas. “Kita berharap dengan keterbatasan waktu pada TA 2010 ini,
anggaran yang telah kita terima dapat terserap dengan baik, melalui
berbagai percepatan yang harus dilakukan mulai dari perencanaan,
pelaksanaan dan pelaporannya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Bupati
juga menjelaskan garis besar rancangan perubahan APBD TA 2010. Untuk
pendapatan sebelum perubahan Rp665,878 miliar dan setelah perubahan
ditargetkan Rp719,794 miliar atau bertambah 8,10 persen. Kemudian
belanja yang sebelumnya Rp711,485 miliar maka setelah perubahan menjadi
Rp781,845 miliar atau naik 9,89 persen.
Begitu pula dengan penerimaan
pembiayaan daerah yang sebelumnya Rp51,704 miliar dan setelah perubahan
menjadi Rp70,537 miliar. Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah yang
sebelumnya Rp6,096 miliar menjadi Rp8,486 miliar atau terjadi kenaikan
39,2 persen yang terdiri dari penyetaraan modal (investasi) serta
pembayaran pokok utang.
Rapat peripurna sendiri dibuka langsung oleh
Ketua DPRD Robert L Gerung. Tampak pula Wakil Bupati Kapuas Suraria
Nahan beserta unsur muspida dan sejumlah Kepala SKPD,
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda