Senin, 28 Maret 2011

PEMKAB GELAR BINTEK ANJAB


E-mail Cetak PDF
lambang_daerahKUALA KAPUAS  – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bagian Organisasi Setda Kapuas menggelar  Sosialisasi Bimbingan Teknis Analisis Jabatan (Anjab) dan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Sosialisasi itu dibuka dengan resmi oleh Bupati Kapuas diwakili  Asisten Adiministrasi Umum Drs Johansyah, di Gedung Kesenian Gandang Garantung Kuala Kapuas, Senin (28/3) pagi.
Bupati Kapuas Ir. HM Mawardi , MM dalam sambutan tertulis dibacakan Drs Johansyah mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk dari pembinaan dan fasilitasi yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat atas perubahan organisasi perangkat daerah yang juga bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada para pejabat dan staf pelaksana yang dicalonkan menjadi tenaga analisis jabatan dan beban kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas.
HM Mawardi mengharapkan, agar pada saat mengikuti kegiatan ini dapat dengan sungguh - sungguh dan dengan penuh perhatian sehingga dapat menjadi tenaga analisis pada instansi masing - masing.
Acara sosialisasi ini dimaksudkan sebagai upaya mengembangakan diri untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan suatu gambaran yang nyata akan situasi, kondisi dan potensi yang dimiliki oleh setiap jabatan struktural dan staf pelaksana sehingga mudah dalam mengambil keputusan terutama saat di laksanakannya mutasi dan promosi jabatan pada unit kerja masing – masing, ungkap HM Mawardi.
Pada kesempatan yang sama Kabag Organisasi Setda Kapuas Sinday, SE. M. Ap menjelaskan bahwa maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi bimbingan teknis analisis jabatan dan beban kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai upaya didalam menganalisis suatu jabatan dan beban kerja untuk dijadikan pedoman dan acuan dan untuk membantu dan mempermudah pemerintah daerah melaksanakan analisis jabatan dan beban kerja dalam melakukan penataan kepegawaian.
Sosialisasi berlngsung dua hari, di ikuti oleh 200  orang peserta, terdiri dari 13 SKPD.
Tim Pengajar/ Fasilitator terdiri dari 2 (dua) orang, satu dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan satu dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, terang Sinday

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda