Jumat, 27 Mei 2011

DELEGASI PNG TERKESAN PENGEMBANGAN REED PLUS


web_PNGKUALA KAPUAS – Delegasi dari Negara Papau New Guinea (PNG) mengaku terkesan dengan pengembangan Reducing Emission From Deforetration and Degradation (REDD) yang dilaksanakan oleh Pemkab Kapuas Kapuas. Bahkan rencananya mereka akan mencontoh pelaksanaan REDD atau perbaikan lingkungan dan kerusakan hutan di daerah PNG.
Demikian dikatakan oleh Joe Pokana, Ketua Delegasi PNG saat melakukan pertemuan dengan Bupati Kapuas HM Mawardi, Jumat (27/5) pagi. Menariknya tak hanya dari delegasi PNG yang hadir dalam pertemuan, melainkan dari perwakilan Pemerintah Australia, Kementerian Kehutanan serta KFCP selaku pelaksana program REDD di Kabupaten Kapuas.
Menurut Joe Pokana pihaknya saat ini sedang melakukan studi banding untuk program perbaikan lingkungan dan hutan. Apalagi daerah PNG memiliki kultur alam yang hampir sama dengan Kabupaten Kapuas. “Yang pasti kami juga meminta dukungan kerjasama dengan Pemerintah Australia untuk mengembangkan kegiatan serupa di daerah kami,” kata Joe.
Pada saat itu pihaknya juga mengaku telah melakukan kunjungan ke daerah desa model REDD, dimana di Kabupaten Kapuas telah dicanangkan 7 desa REDD di Kecamatan Mantangai. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat dari dekat keterlibatan masyarakat dalam ikut mendukung program tersebut.
Sementara itu Bupati Kapuas HM Mawardi mengaku REDD yang dikembangkan KFCP bersama Pemkab Kapuas menjadi bagian untuk meningkatkan keberdayaan dan kemandirian ekonomi serta mendorong masyarakat untuk mengelola lahan gambut dan hutan secara bijak.
“Kami juga berencana untuk mencanangkan desa model REDD yang nantinya aktivitasnya meliputi eco and culture tourism, sebagai laboratorium riset lapangan dan jasa lingkungan alam. Dengan ikon air hitan gambut, madu lebah hutan dan lainnya,” terang Bupati.
Sesuai rencana REDD di 7 desa (Mantangai Hulu, Kalumpang, Katimpung, Sei Ahas, Katunjung, Taburu dan Patuk Puti) tersebut seluas 120.000 hektare. Nantinya akan disinergikan dengan Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Model Kapuas 105.372 hektare sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 247/Menhut-II/2011.
Lebih jauh dijelaskan desa model REDD adalah upaya pemberdayaan masyarakat di lokasi REDD, dimana praktek-praktek kehidupan social dan ekonomi masyarakatnya selaras dengan upaya pelestarian lingkungan termasuk kontribusi terhadap upaya pengurangan emisi.
“Desa model red juga memiliki potensi SDA yang dikelola secara lestari dan dapat mengurangi emisi. Disamping itu masyarakatnya mempunyai aturan dan kelembagaan dalam pengelolaan SDA secara bijak,” imbuhnya.
Usai pertemuan Bupati berkenan menyerahkan cendera mata kepada perwakilan PNG, Pemerintah Australia serta dari Kementerian Kehutanan. Pada pertemuan singkat tersebut tampak hadir Asisten II Zahirsyah Rovieq, Asisten I Lesmeriadi serta sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda