Senin, 23 Mei 2011

PEMBANGUNAN TRANSMIGRASI PERLU TERUS DI DORONG


web_sosial_transKUALA KAPUAS – Pembangunan di bidang transmigrasi sebagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun dunia usaha.
Artinya bahwa pembangunan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dan pemerintah melaksanakan fungsi dan peranan sebagai pengarah fasilitator serta regulator sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 1997.
Demikian dikatakan Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I Sekda Kapuas Lesmeriadi saat membuka Acara Sosialisasi Pengembangan dan Peningkatan SDM di Kawasan Transmigrasi, Senin (23/5) pagi di Hotel Roos Kuala Kapuas.
Menurutnya dalam UU Nomor 15 tersebut dijabarkan memberikan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Maka dari itu peran serta masyarakat, baik perorangan, kelompok masyarakat maupun badan usaha masyarakat dalam pelaksanaan transmigrasi perlu terus didorong.
“Pemerintah daerah memberikan fasilitas dan kemudahan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program transmigrasi,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan kegiatan sosialisasi ini sebagai pelaksanaan visi Kabupaten Kapuas yakni bersama membangun ekonomi kerakyaatan berbasis pada agribisnis dan agroindustri menuju Kapuas yang Amanah.
Kemudian untuk menjadi acuan meningkatkan pelayanan pembangunan di kawasan transmigrasi guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan perlu pengembangan masyarakat transmigrasi dan kawasan transmigrasi.
Lalu pengembangan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan atau badan usaha dengen jenis transmigrasi dan pola usaha pokoknya. Pengembangan itu juga didasarkan pada potensi SDA, SDM dan sumber daya lainnya secara terpadu dengen berbagai pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini diisi oleh narasumber dari Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas/Bidang Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Desa. Kemudian Bidang Pemanfaatan SDA dan Teknologi Tepat Guna pada BPMDes Kapuas.
“Tujuannya agar kita mendapatkan arahan pandangan dan penerapan di masyarakat, terutama dalam bidang tugas kita masing-masing,” tukasnya.
Sementara itu Kabag Administrasi Kesra Setda Kapuas H Darwis  menjelaskan jumlah peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari tiga kecamatan yakni Mantangai, Kapuas Murung dan Dadahup.
Mereka terdiri dari kepala desa persiapan, perangkat desa, tokoh masyarakat, penyuluh pertanian yang berada di kawasan transmigrasi Kabupaten Kapuas.
“Adapun materi meliputi UU Ketransmigrasian, pembinaan dan pemberdayaan pembangunan desa. Lalu pengembangan sosial, ekonomi budaya, pengembangan desa dan masyarakat serta pengembangan wilayah transmigrasi,” tukasnya. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda