Minggu, 24 Juli 2011

BKPRMI GELAR SUNATAN MASSAL

WEB_SUNAT_BPKRMIKUALA KAPUAS – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat masyarakat yang tidak mampu maka Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kabupaten Kapuas (BKPRMI) menggelar khitan massal di Masjid Darul Muttaqin, Minggu (24/7) pagi.
“Kegiatan ini juga merupakan program kerja masa bakti 2011-2015,” ungkap Direktur DPD BKPRMI Kabupaten Kapuas,  Junaidi A.Durja. Menurutnya jumlah anak yang dikhitan sebanyak 30 orang, sedangkan tim medis berasal dari Dinas Kesehatan Kapuas.
Sementara itu ditempat yang sama Bupati Kapuas, HM Mawardi menyambut positif kegiatan khiatanan massal ini, menurutnya selain bersifat sosial kegiatan ini juga memiliki nilai spiritual, karena berdasarkan syariat Islam khitan adalah kewajiban bagi setiap muslim dan merupakan implementasi nilai-nilai ajaran Islam yaitu sikap hidup bersih dan sehat baik jasmani maupun rohani.
Mawardi memberikan apresiasi positif terhadap eksistensi dan urgensi DPD BKPRMI Kabupaten Kapuas yang selama ini telah banyak berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan sebagai bentuk kepedulian dalam membantu masyarakat yang kurang mampu terutama anak yatim piatu untuk berkhitan dan dalam upaya menunjang program pembangunan daerah dalam membangun mental spiritual yang diharapkan nantinya dapat menciptakan generasi yang sehat, berkualitas, bermoral, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Ditempat yang sama Kasubdit Ibadah Sosial Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, H Juraidi mengatakan khitan ini adalah syariat Islam yang bertujuan untuk kemaslahatan umat, baik dari aspek agama, kesehatan dan pendidikan. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda