Rabu, 27 Juli 2011

RAPERDA APBD 2010 DISEPAKATI


web_setuju_apbd_2010KUALA KAPUAS – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2010 akhirnya disepakati bersama antara Legislatif dan Eksekutif, Kamis (27/7) pagi.
Selanjutnya Raperda itu akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi dan diharapkan dapat selesai dengan tepat waktu.
Hal itu disampaikan Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II.
Lebih jauh dikatakan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2010 yang telah disampaikan Pemda Kapuas kepada DPRD pada tanggal 12 Juli lalu telah dilakukan beberapa tahapan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
Walaupun sempat tertunda akhirnya dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana telah diatur dalam tata tertib dewan serta peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pemda telah berupaya dengan maksimal untuk dapat menyajikan data-data yang dapat menggambarkan kondisi keuangan yang benar dan wajar berupa perhitungan anggaran 2010 baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” kata Mawardi.
Pemda juga berupaya untuk dapat menyajikan informasi mengenai sumber dan penggunaan kas dalam aktivitas opera, investasi dan pembiayaan serta informasi mengenai posisi aktiva, utang dan ekuitas dana anggaran 2010.
Terkait dengan pengendalian dan pengelolaan aset tetap milik pemda, yang pada tahun 2010 dirasa belum memadai maka perlu dilakukan pembenahan untuk perbaikan.
Kita akan berupaya untuk memperkecil kesalahan dengan bekerja lebih cermat, yang harus didukung seluruh entitas di Kabupaten Kapuas sehingga kedepan diharapkan mendapatkan penilaian yang lebih baik atau pendapat yang lebih baik lagi. Dari opini wajar dengan pengecualian menjadi wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan pemerintah Kapuas.
“Didalam setiap pembahasan tentu sudah menjadi hal yang wajar apabila terjadi perbedaan pendapat. Untuk itu saya memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam setiap tahapan pembahasan terdapat rasa ketidaknyamanan,” tukasnya.
Sebelumnya tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan akhir dari Raperda APBD 2010. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Raperda 2010 dari Ketua DPRD Robert L Gerung kepada Bupati Kapuas. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda