LAKSANAKAN TUGAS DENGAN CERDAS
KUALA KAPUAS – Pegawai Negeri Sipil
(PNS) harus bersedia melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi larangan
yang telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan kepegawaian.
Dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan
kerjakanlah dengan semangat, kerja keras dan cerdas serta lakukanlah
dengan keikhlasan, dan selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas
kapasitas sebagai PNS.
Harapan ini disampaikan Kepala Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas
Suhardjono SH pada Pengambilan Sumpah/Janji PNS dilingkungan BKPPD
Kapuas, Selasa (17/1) pagi.
“ Marilah kita berusaha berperan aktif
untuk dapat terwujudnya PNS yang handal, profesionalisme, dan
bermoral, sebagai penyelenggara Pemerintahan yang menerapkan
prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik,” ajak Suhardjono .
Sebagai aparatur negara kita dituntut bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Lebih lanjut dikatakannya, Sumpah/Janji
adalah suatu kesanggungan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak
melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan menurut Agama dan
kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu hakekatnya
merupakan kesanggupan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa yang
bersumpah/berjanji akan menaati segala keharusan dan tidak melakukan
segala larangan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
PNS yang diambil sumpah/janji sebanyak 7 orang, terdiri golongan II 5 orang dan golongan III 2 orang (Humas).
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda