Selasa, 17 Januari 2012

LAKSANAKAN TUGAS DENGAN CERDAS


bkd_wb
KUALA KAPUAS – Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bersedia melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi larangan yang telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan kepegawaian.

Dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan kerjakanlah dengan semangat, kerja keras dan cerdas serta lakukanlah dengan keikhlasan, dan selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas kapasitas sebagai PNS.

Harapan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas Suhardjono SH pada Pengambilan Sumpah/Janji PNS dilingkungan BKPPD Kapuas, Selasa (17/1) pagi.

“ Marilah kita berusaha berperan aktif untuk dapat  terwujudnya  PNS yang handal, profesionalisme, dan bermoral, sebagai penyelenggara Pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik,” ajak  Suhardjono .

Sebagai aparatur negara kita dituntut bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Lebih lanjut dikatakannya, Sumpah/Janji adalah suatu kesanggungan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan menurut Agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu hakekatnya merupakan kesanggupan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa yang bersumpah/berjanji akan menaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
PNS yang diambil sumpah/janji sebanyak 7 orang, terdiri golongan II 5 orang dan golongan III 2 orang (Humas).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda