Selasa, 20 Maret 2012

BUPATI SAMPAIKAN LKPJ 2011


lpj_web_okKUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Mawardi menyampaikan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2011 dalam Rapat Istimewa DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (20/3) pagi.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Robert L Gerung didampingi Wakil Ketua Mahmud Iif Safrudin.
Selain itu tampak pula unsur Forkopimda, Ny Hj Aliyah Mawardi, anggota DPRD dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan LKPJ tahun anggaran 2011  yang disampaikan kepada dewan bersifat  progress report  yang menggambarkan situasi dan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berada pada saat perkembangan perekonomian nasional / daerah yang selalu mengalami perubahan-perubahan, sesuai dengan dinamika di masyarakat.

“Kondisi ini, sangat berpengaruh terhadap mutu pelayanan pemerintah kepada masyarakat untuk mampu mengembangkan dan menyelenggarakan amanat rakyat,” terangnya.

Dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, secara umum telah berupaya untuk  berpedoman  pada prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance), dengan berlandaskan pada PP Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini sebagai implementasi peraturan tersebut, pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kapuas telah mengacu pada Perda Nomor 16 tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Tentunya dengan mengunakan azas kegiatan meliputi : perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan, serta dikelola dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat, yang dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi, serta diwujudkan dalam APBD.

Dimana setiap tahunnya ditetapkan dengan peraturan daerah guna menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Lebih lanjut dijelaskan sampai dengan akhir bulan desember tahun anggaran 2011 realisasi secara keseluruhan pendapatan daerah adalah sebesar  Rp882.441.152.374,50 atau 102,35% dari target yang direncanakan sebesar Rp862.118.472.000,-.
Jika dibandingkan dengan tahun 2010, pendapatan daerah Kabupaten Kapuas pada tahun 2011 mengalami peningkatan sebesar Rp146.837.580.850,16,- atau 19,96 % dari tahun 2010.

”Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama ini pada dasarnya adalah berkat usaha dan  kerja  keras segenap  unsur pemerintah baik sipil maupun TNI/Polri dan berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat, kekuatan sosial politik dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kapuas,” ungkapnya.  (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda