Rabu, 30 Mei 2012

DIKLATPIM UNTUK PENINGKATAN KOMPETENSI APARATUR


pim_iv_webKUALA KAPUAS - Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam rangka pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang berperan sebagai pengayom, pelayan dan pemberdayaan masyarakat.
Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kapuas Frederik Timbung SH  membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas Ir H Muhammad  Mawardi MM pada saat  membuka Diklatpim Tingkat IV Angkatan X di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, di Aula Hotel Roos Kapuas, Rabu (30/5) pagi
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) merupakan Diklat struktural yang dipersyaratkan bagi PNS yang telah atau akan menduduki jabatan eselon IV, dengan harapan dapat memantapkan sikap perilaku PNS, keluasan wacana dan pendalaman pandangan serta bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggungjawab jabatan dalam penyelengaraan tugas pemerintahan dalam pembangunan yang kompleks dan dinamis.
Jadilah aparatur pemerintah yang berkualitas, memiliki kemampuan serta pengabdian dalam melaksanakan tugas, ajak Muhammad  Mawardi dalam sambutan terulisnya. Selalu tingkatkan kinerja aparatur disertai disiplin dan etos kerja yang tinggi agar dapat menjalankan kepemimpinan manajerial yang baik dalam organisasi pemerintahan.
Kepada peserta usai mengikuti kegiatan diklat diharapkan agar, bekerja dengan tekun secara disiplin dan tidak pernah berhenti dalam pengabdian, bekerja dengan cerdas melihat situasi dan perkembangan lakukanlah inovasi-inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok, dan yang terakhir bekerja dengan ikhlas tanpa pamrih melaksanakan tugas-tugasnya sebagai PNS sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan  Provinsi Kalteng , Ir Agustina D Dewel mengatakan, untuk mencapai tujuan dan sasaran diselenggarakannya Diklatpim Tingkat IV ini maka peserta Diklat harus memiliki tiga agenda perubahan, yaitu agenda intelektual berupa merinci visi dan misi, agenda manajerial berupa kemampuan membangun jejaring kerja serta menerapkan teknologi dan sistem, yang terakhir merupakan agenda prilaku yaitu nilai etika organisasi, disiplin dan budaya kepemimpinan,
Sementara itu  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas selaku Ketua Panitia penyelenggara Suhardjono SH mengutarakan,  Diklatpim Tingkat IV betujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap agar dapat bekerja secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS.
Diklat ini diikuti  40 orang peserta, berlangsung selama 36  hari,  dari tanggal 30 Mei - 4 Juli 2012 ,  peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP). (Humas).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda