Selasa, 15 Mei 2012

PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN DISOSIALISASIKAN


web.pbbKUALA KAPUAS - Sosialisasi pelaksanaan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pengelolaan PBB-P2 yang nantinya akan menjadi pajak daerah sebagaimana diamanatkan UU RI No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kapuas Hm Mawardi saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Pengalihan PBB-P2 Menjadi Pajak Daerah oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, di Gedung Gandang Garantung, Selasa (15/5) pagi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh ir. Hj. Andi Patimo Pangeran, anggota DPR-RI dari Komisi XI, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng Eddy Marlan dan Kasubbid Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah, Syamsudin Bahri.
Ditambahkannya daerah tidak hanya sekedar melihat dan memfasilitasi saja tetapi daerah juga di beri kesempatan untuk mengelola dan secara langsung memungut serta mengadministrasikannya, ada banyak hal yang harus diketahui dan dilakukan oleh pemerintah daerah khususnya pemerintah daerah kabupaten kapuas serta masyarakat selaku wajib pajak PBB.
“Sosialisasi ini dapat dijadikan momentum dalam upaya pemantapan penyiapan pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah serta menumbuh kembangkan budaya sadar dan perduli untuk  melaksanakan kewajibannya selaku warga yang baik dan taat akan membayar pajak,”ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa obyek PBB-P2 di Kabupaten Kapuas Tahun 2012 sebanyak 79.176 orang wajib pajak dengan target ketetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2012 sebesar Rp.2.512.332.829,- sedangkan realisasi penerimaan PBB-P2 sampai dengan bulan maret tahun 2012 masih mencapai Rp.137.492.910,- atau 13,37% dari rencana realisasi.
Sementara target penerimaan dana perimbangan (bagi hasil pajak, bukan pajak, DAU dan DAK) dari APBD Kapuas tahun 2012 ditetapkan sebesar Rp.817.564.146.000,- sedangkan realisasi penerimaan dana perimbangan sampai bulan Maret 2012 sebesar Rp.210.876.879.970,- atau 25,79% dari target penerimaan.
“Saya berharap, dengan adanya pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah yang akan memacu peningkatan PADsehingga dapat meningkatkan kesejahteraan daerah dan terciptanya kemandirian daerah yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Kapuas,” terangnya.  (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda