DP-4 SEBANYAK 254.147 ORANG
KUALA KAPUAS - Dari 364.976 jiwa penduduk yang ada di Kabupaten Kapuas saat ini terdapat 252.502 jiwa wajib KTP , dan secara otomatis jumlah tersebut akan menjadi jumlah dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih pemilu DP4 setelah dikurangi TNI dan Polri sebanyak 776 jiwa jadi sejumlah 251.726 jiwa.
Dan untuk warga yang masuk usia 17 tahun terhitung dari pencetakan sampai dengan Tanggal 13 Nopember 2012 sejumlah 2.421, jadi total DP-4 sejumlah 254.147 orang
Demikian dilaporkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kapuas Drs H Agus Jamaluddin pad Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu
(DP-4) Kabupaten Kapuas Tahun 2012, di Aula Kantor Bupati Kapuas, Kamis (14/6) siang.
Data yang kami sampaikan tersebut akan mengalami perubahan baik dari warga yang datang, menjelang 17 tahun serta warga yang pindah keluar daerah Kabupaten Kapuas. mudah – mudahan dalam tahapan berikutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas dalam melakasanakan pemutakhiran data tidak terlalu banyak pergerakan, sebagaimana data yang kami serahkan, tambah Agus.
Ditempat yang sama Bupati Kapuas Ir H Muhammad Mawardi MM meenegaskan, perlunya tahapan pemutakhiran dari KPU untuk dilaksanakan dengan baik, hal tersebut dikarenakan walaupun data yang akan saya serahkan nanti sudah disusun melalui hasil pengembangan database kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, namun dalam perjalanannya masih belum maksimal.
“Saya mengharap adanya kebersamaan dari semua elemen yang ada di Kabupaten Kapuas untuk mewujudkan daftar pemilih tetap yang baik, dalam hal ini nanti akan dimotori oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas “, tutur Muhammad Mawardi.
DP-4 diserahkan Bupati Kapuas H Muhammad Mawardi kepada Ketua KPU Kapuas Novita SH MKn. Ditandai dengan penandatangan berita acara, dengan saksi Kapolres Kapuas AKBP Wisnu Putra SIK SH dan Kajari Kapuas Syaifudin Tagamal SH .Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kapuas Mahmud Iip Syafrudin SIP MA, Ketua Panwaslu Kapuas Drs H Johansyah Asmuni, anggota KPU dan undangan lainnya.(Humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda