Kamis, 21 Juni 2012

SEGERA FUNGSIKAN M-PLIK DAN BAGI KE KECAMATAN


web.minfoKUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir. H. Muhammad Mawardi, MM memerintahkan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Kapuas untuk segera membagi  bantuan delapan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) beserta perangkatnya yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo).
Pasalnya sejak diserahkan oleh Kominfo akhir tahun lalu, hingga kini mobil tersebut masih terparkir di halaman Kantor Dishubkominfo, padahal Pemkab Kapuas telah menganggarkan dana sebesar Rp800 juta untuk bahan bakar minyak (BBM) dan operasional operator untuk delapan mobil tersebut.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kapuas, Ir. H. Muhammad Mawardi, MM saat membuka Sosialisasi dan Publikasi Program Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) atau Universal Service Obligation (USO) oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiyaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kominfo RI, di Gedung Lawang Kameloh, Kamis (21/6) pagi.
“Segera fungsikan M-PLIK dan distribusikan ke kecamatan, sehingga kita bisa melakukan uji coba komunikasi melalui teleconference dengan para camat. Kasian mobil tersebut kehujanan dan kepanasan. Saya juga meminta Telkom untuk bisa membantu merealisasikannya,” ungkapnya.
Ditambahkan Bupati pelaksanaan program Kewajiban Pelayanan Universal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatikan di Kabupaten Kapuas masih banyak menemui kendala di lapangan, sehingga implementasinya belum memenuhi harapan bersama.
Hal ini lebih disebabkan kurangnya koordinasi oleh penyedia jasa pemenang tender dengan Pemka Kapuas, bahkan dinas teknis yakni Dishubkominfo Kabupaten Kapuas tidak pernah dilibatkan,  mulai survey, pelaksanan pemasangan peralatan dan manajemen operasional.
Kurangnya koordinasi ini tentunya sangat menyulitkan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian, sehinggaperlu posri pemerintah daerah dalam program tersebut dapat direspon sebagai upaya pengomptimalkan hasil dan meminimalkan masalah.
Berdasarkan data yang ada di Kabupaten Kapuas terdapat 44 desa berdering, 4 unit PLIK dan 8 unit M-PLIK. “Sosialisaisi ini sangat penting guna memberikan pengetahuan dan pemahaman dan pengetahun kepada peserta yang nantinya disebarluaskan kepada masyarakat,” tuturnya.
Ditempat yang sama Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum, Budi Priyono, SH, MH dalam sambutannya mengatakan dengan adanya program PLIK dan M-PLIK diharapkan arus informasi yang positif  dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan bidang meraka masing-masing. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda