Senin, 13 Agustus 2012

KESEPAKATAN KUA DAN PPAS PERUBAHAN APBD DISETUJUI


web.ppasKUALA KAPUAS – Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas bersama dengan Bupati Kapuas HM Mawardi melakukan penandatanganan persetujuan bersama kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon  anggaran  sementara  (PPAS) perubahan APBD 2012, Senin (13/8) pagi.
Paripurna ke 11 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Robert L Gerung bersama dengan Wakil Ketua Iif Mahmud Sarifudin dan H Asrani yang dihadiri oleh anggota DPRD, sejumlah Kepala SKPD serta undangan lainnya.
”Kepada pimpinan  rapat, saya  ucapkan terima  kasih  yang  sebesar-besarnya atas  kesempatan yang diberikan  kepada saya untuk menyampaikan  sambutan  sehubungan  dengan  telah  disahkan dan ditanda tanganinya nota  kesepakatan  KUA dan PPAS perubahan APBD tahun  2012,” terang Mawardi.
Pada kesempatan yang berbahagia ini dirinya juga atas nama Pemkab Kapuas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD khususnya para anggota Banggar DPRD, yang telah bekerja keras dan secara sungguh-sungguh mencermati dan sekaligus membahas rancangan tersebut, sehingga pada akhirnya dapat disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan.
”Kerjasama  yang  baik antara  pemerintah  daerah  dan DPRD saya  harapkan  dapat  terus  dibina dalam pelaksanaan  tugas-tugas penyelenggaraan  pemerintahan  dan pembangunan untuk masa-masa  yang  akan  datang khususnya pada tahapan selanjutnya yaitu pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten kapuas tentang perubahan APBD 2012 yang dalam waktu segera akan disampaikan sesuai tahapan pelaksanaannya.
Dengan kerjasama yang baik maka saya juga mengharapkan kita dapat terus  meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta kualitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan akan dapat berjalan dengan lebih efektif dan  efisien. Karena sesungguhnya keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah  merupakan tanggung jawab bersama.
Karena  tanpa  kerjasama yang  baik antar  semua  pemangku kepentingan  terkait  termasuk  DPRD maka tujuan mulia bersama  untuk mewujudkan kesejahteraan  masyarakat Kabupaten  Kapuas sangatlah  mustahil dapat  terwujud  secara  bertahap  sesuai  dengan  kemampuan sumber daya, permasalahan, kondisi, potensi  dan tantangan pembangunan  daerah  yangdihadapi di Kabupaten Kapuas ini. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda