Kamis, 20 September 2012

RAPERDA PERUBAHAN APBD 2012 DISETUJUI


abt_ok_yesKUALA KAPUAS – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang  Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 disetujui.

Ditandai dengan penandatanganan surat kepetusan Persetujuan Raperda oleh Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung SE MM , Wakil Ketua DPRD H Mahmud Iip Syafrudin SIP MA dan H Asrani SE  serta  Bupati Kapuas Ir H Muhammad Mawardi MM.

Persetujuan Raperda ini berlangsung dalam rapat paripurna ke 4 masa persidangan III tahun sidang 2012, di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (20/9).

Dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas, Unsur Forkompimda,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Andreas Nuah SE MSi, Kepala SKPD dan sejumlah undangan lainnya.
“ Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan, Ketua-ketua Komisi, Ketua-ketua Fraksi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas , akhirnya Reperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 dapat disepakati dan disetujui bersama tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan”, tutur Bupati Muhammad Mawardi.

Atas kerjasama selama ini yang berjalan sangat baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kapuas , saya atas nama Pemerintah Daerah  Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya , dengan harapan kerjasama seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan , demi kemajuan daerah Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini, ungkap Muhammad Mawardi.

“Semoga setiap upaya kita dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Kapuas sejahtera senantiasa mendapat bimbingan, perlindungan serta limpahan taufiq dan hidayah Allah SWT , Tuhan Yang Maha Esa kepada kita sekalian” tambah Bupati Muhammad Mawardi. (Humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda