RAPERDA PERUBAHAN APBD 2012 DISETUJUI
KUALA KAPUAS – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 disetujui.
Ditandai dengan penandatanganan surat
kepetusan Persetujuan Raperda oleh Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung SE
MM , Wakil Ketua DPRD H Mahmud Iip Syafrudin SIP MA dan H Asrani SE
serta Bupati Kapuas Ir H Muhammad Mawardi MM.
Persetujuan Raperda ini berlangsung
dalam rapat paripurna ke 4 masa persidangan III tahun sidang 2012, di
Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (20/9).
Dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas,
Unsur Forkompimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas
Andreas Nuah SE MSi, Kepala SKPD dan sejumlah undangan lainnya.
“ Saya atas nama Pemerintah Kabupaten
Kapuas mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya
kepada Pimpinan, Ketua-ketua Komisi, Ketua-ketua Fraksi dan seluruh
anggota DPRD Kabupaten Kapuas , akhirnya Reperda Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2012 dapat disepakati dan disetujui bersama tepat waktu sesuai
jadwal yang ditetapkan”, tutur Bupati Muhammad Mawardi.
Atas kerjasama selama ini yang berjalan
sangat baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kapuas , saya
atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya , dengan harapan kerjasama
seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan , demi kemajuan
daerah Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini, ungkap Muhammad Mawardi.
“Semoga setiap upaya kita dalam
mewujudkan masyarakat Kabupaten Kapuas sejahtera senantiasa mendapat
bimbingan, perlindungan serta limpahan taufiq dan hidayah Allah SWT ,
Tuhan Yang Maha Esa kepada kita sekalian” tambah Bupati Muhammad
Mawardi. (Humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda