LAPORAN KEUANGAN PEMKAB KAPUAS NAIK PERINGKAT
KUALA KAPUAS – Penilaian
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas
Tahun Anggaran 2009 mengalami peningkatan opini dari katagori ”Tidak
Wajar (Adversed Opinion)” menjadi opini katagori ”Wajar Dengan
Pengecualian (Qualified Opinion)“.
Penilaian laporan hasil pemeriksaan BPK
RI tersebut diserahkan Kepala Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah
VI BPK-RI Jakarta Drs.Sutrisno kepada Bupati Kapuas Ir. HM. Mawardi, MM
dan Ketua DPRD Robert L Gerung, SE, MM, Jum’at pagi (18/6) di Kantor BPK
RI Perwakilan Prov. Kalteng.
Berkaitan dengan laporan atas kepatuhan
dan Laporan atas Pengendalian Intern itu Kepala Auditor Utama Keuangan
Negara Wilayah VI BPK RI Jakarta Drs. Sutrisno menyampaikan penghargaan
kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah bersungguh-sungguh dalam
melakukan upaya perbaikan dalam mengelola keuangan daerah. Namun
demikian, masih diperlukan upaya perbaikan yang berkesinambungan dalam
rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dari segi
akuntabilitas dan transparansi.
Kepada Bupati Kapuas beserta segenap
jajarannya, semoga laporan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan
dorongan untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan
meningkatkan kinerjanya.
Juga penghargaan kepada pimpinan DPRD
Kab. Kapuas yang telah berperan aktif meningkatkan kerjasama dengan
Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah dalam rangka mewujudkan pengelolaan
keuangan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel, ungkap Sutrisno.
Demikian disampaikan Kabag Humas dan
Protokol Drs. M. Hafizi dalam siaran pers, Jumat (18/6). Hafizi
menambahkan keberhasilan memperoleh opini atas Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Kapuas "Wajar Dengan Pengecualian" merupakan wujud
dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kapuas dalam melakukan peningkatan mutu di berbagai sektor,
khususnya dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.
Peningkatan opini yang cukup
menggembirakan itu akan semakin menjadi tantangan buat Pemerintah
Kabupaten Kapuas untuk mempertahankannya dan berupaya untuk
meningkatkan menjadi “Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified opinion)”
terang Hafizi.
Penyerahan LHP itu ditandai dengan
penandatangan berita acara dan penyerahan naskah LHP oleh Kepala Auditor
Utama Keuangan Negara Wilayah VI BPK-RI Jakarta Sutrisno, kepada Bupati
Kapuas HM Mawardi dan Ketua DPRD Robert L Gerung.
Hadir pada kesempatan itu Kepala
Inspektorat Kabupaten Kapuas Rianova,SH, Sekretaris DPRD Drs.Tatang
Lesmana dan Kabag Keuangan Syahfiri,SE.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda