Senin, 21 Juni 2010

LAPORAN KEUANGAN PEMKAB KAPUAS NAIK PERINGKAT


Foto_BPK_WEBKUALA KAPUAS – Penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran  2009 mengalami peningkatan opini dari  katagori  ”Tidak Wajar (Adversed Opinion)”  menjadi opini  katagori ”Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)“.

Penilaian laporan hasil pemeriksaan  BPK RI tersebut  diserahkan  Kepala Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah VI BPK-RI Jakarta Drs.Sutrisno kepada Bupati Kapuas Ir. HM. Mawardi, MM dan Ketua DPRD Robert L Gerung, SE, MM, Jum’at pagi (18/6) di Kantor BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng.

Berkaitan dengan laporan atas kepatuhan dan Laporan atas Pengendalian Intern itu Kepala Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah VI BPK RI Jakarta Drs. Sutrisno menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah bersungguh-sungguh dalam melakukan upaya perbaikan dalam mengelola keuangan daerah. Namun demikian, masih diperlukan upaya perbaikan yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dari segi akuntabilitas dan transparansi.

Kepada Bupati Kapuas beserta segenap jajarannya, semoga laporan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan meningkatkan kinerjanya.

Juga penghargaan kepada pimpinan DPRD Kab. Kapuas yang telah berperan aktif meningkatkan kerjasama dengan Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel, ungkap Sutrisno.

Demikian disampaikan Kabag Humas dan Protokol Drs. M. Hafizi dalam siaran pers, Jumat (18/6). Hafizi menambahkan keberhasilan memperoleh opini atas Laporan Keuangan Pemerintah  Kabupaten Kapuas "Wajar Dengan Pengecualian" merupakan wujud dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas  dalam melakukan peningkatan mutu di berbagai sektor, khususnya dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Peningkatan opini yang cukup menggembirakan  itu  akan semakin menjadi tantangan buat Pemerintah Kabupaten Kapuas  untuk mempertahankannya dan berupaya untuk meningkatkan menjadi “Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified opinion)” terang Hafizi.

Penyerahan LHP itu ditandai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan naskah LHP oleh Kepala Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah VI BPK-RI Jakarta Sutrisno, kepada Bupati Kapuas HM Mawardi dan Ketua DPRD Robert L Gerung.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Rianova,SH, Sekretaris DPRD  Drs.Tatang Lesmana dan Kabag Keuangan Syahfiri,SE.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda