RAKOR PENGAWASAN ORANG ASING
KUALA KAPUAS – PLT
Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setda Kapuas Drs. Lesmiriadi, Sabtu
(19/6) membuka dengan resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Orang
Asing Tingkat Kabupaten Kapuas berlangsung di Aula Bappeda Kapuas.
Bupati Kapuas Ir. HM. Mawardi, MM dalam
sambutan tertulis dibacakan PLT Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Drs.
Lesmiriadi mengatakan, mobilisasi orang antar negara, apabila tidak
diawasi dengan baik tentu akan menimbulkan kerawanan. Misalnya orang
asing yang masuk ke daerah kita tanpa diketahui, selain akan merugikan
bagi yang bersangkutan, dapat pula menggangu stabilitas dan keamanan
daerah kita.
Untuk mengurangi dampak negatif yang
mungkin timbul perlu pengawasan secara terpadu dan terkoordinir antara
instansi pemangku kepentingan.
Di Kabupaten Kapuas telah terbentuk Tim
Koordinasi Pengawasan Orang Asing (SIPORA) Tingkat Kabupaten melalui
Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 256/HUK Tahun 2010.
Dengan Rakor ini HM Mawardi mengharapkan
dapat menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi kita masing-masing
dalam rangka koordinasi pengawasan orang asing di Kabupaten Kapuas.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor
Imigrasi Palangka Raya Drs. Syarief Hidayat, M.Si mengatakan koordinasi
pengawasan orang asing dilakukan tanpa mengurangi tugas, fungsi dan
wewenang masing-masing badan.
Hubungan kerja Tim SIPORA didasarkan
atas prinsip kebersamaan, keterpaduan, keterbukaan dan kemitraan.
Pelaksanaan koordinasi berazaskan cepat, tepat, lengkap, terpadu, aman
dan dinamis.
Kewajiban Tim SIPORA menyiapkan dan menyelenggarakan pertukaran data informasi yang ada kaitannya dengan orang asing.
Membantu pelaksanaan
penyelidikan/penindakan terhadap kejahatan/pelanggaran dalam rangka
pengawasan orang asing yang ada kaitannya dengan pengawasan orang asing.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda