Minggu, 20 Juni 2010

RAKOR PENGAWASAN ORANG ASING


asing_webKUALA KAPUAS – PLT Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setda Kapuas Drs. Lesmiriadi, Sabtu (19/6) membuka dengan resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Kapuas berlangsung di Aula Bappeda Kapuas.

Bupati Kapuas Ir. HM. Mawardi, MM dalam sambutan tertulis dibacakan PLT Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Drs. Lesmiriadi mengatakan, mobilisasi orang antar negara, apabila tidak diawasi dengan baik tentu akan menimbulkan kerawanan. Misalnya orang asing yang masuk ke daerah kita tanpa diketahui, selain akan merugikan bagi yang bersangkutan, dapat pula menggangu stabilitas dan keamanan daerah kita.

Untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul perlu pengawasan secara terpadu dan terkoordinir antara instansi pemangku kepentingan.

Di Kabupaten Kapuas telah terbentuk Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (SIPORA) Tingkat Kabupaten melalui Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 256/HUK Tahun 2010.

Dengan Rakor ini HM Mawardi mengharapkan dapat menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi kita masing-masing dalam rangka koordinasi pengawasan orang asing di Kabupaten Kapuas.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya Drs. Syarief Hidayat, M.Si  mengatakan koordinasi pengawasan orang asing dilakukan tanpa mengurangi tugas, fungsi dan wewenang masing-masing badan.

Hubungan kerja Tim SIPORA didasarkan atas prinsip kebersamaan, keterpaduan, keterbukaan dan kemitraan. Pelaksanaan koordinasi berazaskan cepat, tepat, lengkap, terpadu, aman dan dinamis.
Kewajiban Tim SIPORA  menyiapkan dan menyelenggarakan pertukaran data informasi yang ada kaitannya dengan orang asing.

Membantu pelaksanaan penyelidikan/penindakan terhadap kejahatan/pelanggaran dalam rangka pengawasan orang asing yang ada kaitannya dengan pengawasan orang asing.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda