Kamis, 01 Juli 2010

PEJABAT PEMKAB KAPUAS BAKAL DI TES URINE


wabup_ke_wapresKUALA KAPUAS - Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas, Suraria Nahan menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan tes urin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya pejabat eselon IV, III dan eselon II. Tes urin itu dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada atau tidak pejabat yang mengkonsumsi barang terlarang itu.

Namun Suran, sapaan akrab Suraria Nahan, tidak mau menyebutkan kapan tes urin itu akan dilaksanakan. “Pelaksanaan tidak bisa kami sebutkan, dan itu sifatnya mendadak agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Suran yang juga menjabat sebagai Wabup Kapuas kepada sejumlah wartawan.

Mengenai sanksi bagi pejabat yang ternyata positif mengkonsumsi narkotika, Suran menegaskan, sanksi itu jelas ada dan hal itu merupakan kewenangan Bupati selaku pimpinan. Namun kalau menurut dia, yang jelas pejabat yang melakukan kesalahan itu harus digeser dari jabatannya. “Karena dampak merambah luas sampai kepada generasi muda penerus,” tegasnya.

Suran mengaku, untuk pejabat yang diindikasikan mengkonsumsi atau sebagai pecandu narkotika di Kapuas belum ada. “Pada 2008 memang ada, tapi tidak banyak,” katanya. Namun tingkat kerawanan di Kapuas memang perlu diawasi terlebih Kapuas berbatasan langsung dengan Banjarmasin. “Karena angka pemakai di Banjarmasin sangat tinggi,” ucapnya.

Dia mengaku, selalu mengkampanyekan kepada warga masyarakat Kabupaten Kapuas untuk memerangi peredaran dan pemakaian narkotika di Kapuas. “Kepada teman-teman olahragawan saya selalu mengkampanyekan akan bahaya narkotika itu,” tandasnya. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda