PEJABAT PEMKAB KAPUAS BAKAL DI TES URINE
KUALA KAPUAS - Ketua
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas, Suraria Nahan menegaskan, dalam
waktu dekat ini pihaknya akan melakukan tes urin bagi Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya pejabat
eselon IV, III dan eselon II. Tes urin itu dimaksudkan untuk mengetahui
apakah ada atau tidak pejabat yang mengkonsumsi barang terlarang itu.
Namun Suran, sapaan akrab Suraria Nahan,
tidak mau menyebutkan kapan tes urin itu akan dilaksanakan.
“Pelaksanaan tidak bisa kami sebutkan, dan itu sifatnya mendadak agar
hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Suran yang juga menjabat
sebagai Wabup Kapuas kepada sejumlah wartawan.
Mengenai sanksi bagi pejabat yang
ternyata positif mengkonsumsi narkotika, Suran menegaskan, sanksi itu
jelas ada dan hal itu merupakan kewenangan Bupati selaku pimpinan. Namun
kalau menurut dia, yang jelas pejabat yang melakukan kesalahan itu
harus digeser dari jabatannya. “Karena dampak merambah luas sampai
kepada generasi muda penerus,” tegasnya.
Suran mengaku, untuk pejabat yang
diindikasikan mengkonsumsi atau sebagai pecandu narkotika di Kapuas
belum ada. “Pada 2008 memang ada, tapi tidak banyak,” katanya. Namun
tingkat kerawanan di Kapuas memang perlu diawasi terlebih Kapuas
berbatasan langsung dengan Banjarmasin. “Karena angka pemakai di
Banjarmasin sangat tinggi,” ucapnya.
Dia mengaku, selalu mengkampanyekan
kepada warga masyarakat Kabupaten Kapuas untuk memerangi peredaran dan
pemakaian narkotika di Kapuas. “Kepada teman-teman olahragawan saya
selalu mengkampanyekan akan bahaya narkotika itu,” tandasnya. (*)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda