RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2009 ALAMI KENAIKAN
KUALA KAPUAS
– Secara garis besar rancangan pertanggungjawaban APBD Tahun 2009
Kabupaten Kapuas mengalami kenaikan dari sisi realisasi pendapatan
(2,08%), sedangkan dari sisi belanja terdapat penghematan sebesar Rp56
miliar lebih atau 7,57 persen.
Demikian ditegaskan Bupati Kapuas saat
memberikan sambutan pada Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan II Tahun
Sidang 2010 dengan agenda Penyampaian Rancangan Perda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun 2009, Senin (21/6) pagi.
Menurut Bupati, walaupun dari sisi
belanja APBD Kabupaten Kapuas TA 2009 tidak terserap 100 persen, namun
hal tersebut sebagian besar diakibatkan adanya penghematan belanja
pegawai serta belanja barang dan jasa.
Sedangkan belanja modal terserap cukup
baik sebesar 96,95 persen dan secara keseluruhan penghematan belanja
tersebut tidaklah mengurangi kualitas pelayanan publik yang diberikan
oleh Pemerintah Daerah.
Diungkapkan pula sebagai gambaran atas
realisasi APBD T.A. 2009 pendapatan ditargetkan Rp659 miliar lebih dan
terealisasi sebesar Rp672 miliar lebih atau sebesar 102,08 persen.
Kemudian belanja dianggarkan Rp742 miliar lebih dan terealisasi Rp685
miliar lebih (92,43%). Dari sisa anggaran T.A. 2009 akan dipergunakan
untuk Tahun Anggaran 2010.
Disamping itu Bupati juga
menginformasikan bahwa BPK-RI selaku auditor independen telah
melaksanakan audit atas laporan keuangan Pemkab Kapuas selama 35 hari
sejak tanggal 7 April hingga 31 Mei 2010 sesuai dengan standar audit
yang berlaku.
Dari hasil penilaian tersebut laporan
keuangan Pemda Kapuas TA 2009 terjadi peningkatan setelah dua tahun
berturut-turut mendapat opini tidak wajar (adversed opinion) dan sekarang mendapat opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion).
“Peningkatan opini ini akan semakin
menjadi tantangan buat kita untuk mempertahankan dan berupaya untuk
meningkatkan menjadi wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion),” kata Bupati. (*)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda