Rabu, 28 Juli 2010

BUPATI INGATKAN , SUMPAH/JANJI PNS DIHAYATI DAN LAKSANAKAN


SUMPAH_WEBKUALA KAPUAS – Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan kepercayaan tugas negara, maka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya , dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab.
Selanjutnya sumpah/janji yang telah diucapkan harus dimaknai dengan sesungguhnya, artinya tidak hanya sekedar diucapkan , tetapi harus dipahami dan dihayati serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Hal itu diingatkan Bupati Kapuas Ir.HM Mawardi,MM pada acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Pemkab.Kapuas, Rabu (28/7) di GOR Panunjung Tarung Kuala Kapuas.
Lebih lanjut HM Mawardi mengungkapkan, PNS tetap memelihara keutuhan, kekompakan, persatuan dan kesatuan negara dan bangsa Indonesia serta Korps PNS.
Ia ungkapkan, etika bagi PNS adalah melaksanakan setiap kebijakan  yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang, patuh dan taat terhadap standar operasional dan tata kerja , menjaga informasi yang bersifat rahasia
Sementara itu dalam bermasyarakat, setiap PNS harus memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya, yaitu memberikan pelayanan  yang berkualitas , cepat, mudah, terjangkau dan terukur sesuai dengan peraturan perundangan , hormat dan santun tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan, tidak diskriminaitif  dan tanggap terhadap lingkungan masyarakat.
HM Mawardi  tegaskan , tentang pentingnya disiplin, sebab sebagaimana diketahui bersama bahwa ketentuan mengenai disiplin PNS yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Dispilin PNS telah diganti dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Dispilin PNS , yang diundangkan pada tanggal 6 Juni 2010.
PP Nomor 53 Tahun 2010 itu antara lain memuat kewajiban, larangan dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran.
Sebagai contoh , jelas HM Mawardi  bahwa hukuman disiplin kategori sedang dapat dijatuhkan bagi pelanggaran terhadap kewajiban mengucapkan sumpah/janji , apabila pelanggaran dilakukan tanpa alasan yang sah.
Menurut Sekda Kapuas Drs.H.Nurul Edy,M.Si, PNS yang mengangkat sumpah/janji sebanyak 713 orang berasal dari SKPD Kabupaten Kapuas dan unit pelaksana teknis daerah di Kecamatan Selat.
Pengambilan sumpah/janji PNS itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis berita acara pengambilan sumpah/janji PNS oleh Bupati Kapuas HM Mawardi kepada PNS.
Dihadiri Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan, Dipl,ATP,ST, Kepala SKPD dan sejumlah undangan lainnya

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda