Selasa, 27 Juli 2010

GAMBUT SEBAGAI KAWASAN KONSERVASI


gambut_webKUALA KAPUAS – Kedepan dengan kebijakan yang terancana, terpadu dan komprehensif , kebijakan kawasan gambut baik sebagai kawasan konservasi maupun pemanfaatannya sebagai kawasan budidaya yang mampu menciptakan efek keuntungan ganda  baik bagi masyarakat, swasta, pemerinah dan lingkungan itu sendiri.

Hal itu diharapkan Bupati Kapuas Ir.HM Mawardi,MM dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kapuas Drs.Lemeriadi pada pembukaan Musyaawarah Besar II (Mubes) Aliansi Rakyat Pengelola Gambut (ARPAG) Kalteng, Selasa (27/7) di Aula Hotel Roos Kuala Kapauas.

Lebih lanjut HM Mawardi mengatakan, pemanfaatan kawasan gambut sebagai kawasan komservasi jelas ditujukan guna menyelamatkan dan merestorasi eksistensi kawasan gambut sebagai ekosistem yang unik dan khas serta peningkatan kemampuannya bagi penguatan dan stablitas daya dukung lingkungan bagi kehidupan.

Dalam kontek ini, konservasi kawasan gambut meliputi Konservasi Gambut Tebal (KGT) Konservasi hutan galam, konservasi flora dan fauna, konservasi hutan karangas, ekosistem air hitam dan konservasi hutan mangrove (rawa bakau).

Untuk mendukung hal ini terang HM Mawardi , Pemkab Kapuas mengajak beberapa lembaga termasuk organisasi non pemerintah (Ornop) yang bergerak dibidang konservasi dan rehabilitasi alam baik lokal maupun internasional untuk membantu Pemkab Kapuas pada khususnya dan Provinsi Kalteng pada umumnya.

Selanjutnya untuk memanfaatkan gambut sebagai kawasan budidaya pada dasarnya diarahkan pada pengembagan kawasan gambut agar bermanfaat dan memberikan kontrtibusi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di dalam dan disekitar kawasan khususnya kawasan eks Proyek Lahan Gambut (PLG) 1 juta hektar .

Dari Mubes II Arpag ini dapat diformulasikan kebijakan kongkrit untuk direkomendasikan kepeda pemerintah maupun lembaga lainnya yang terkait , guna mendukung upaya pengembangan kawasan gambut sebagai kawasan konservasi maupun pemanfaatannya sebagai kawasan budidaya,harap HM Mawardi.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda