Minggu, 18 Juli 2010

TIM PENILAI LOMBA UKS PUSAT NILAI SMAN-1 MANDOMAI


UKS_WEBKUALA KAPUAS – Sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 188.4/503/2009, Tanggal 31 Desember 2009, tentang Pemenang Lomba Sekolah Sehat (LSS)/Usaha Sekolah Sehat (UKS)  Tingkat Provinsi Kalteng, maka ditetapkan SMAN-1 Mandomai Kecamatan Kapuas Barat sebagai juara pertama  sekaligus berhak mewakili Kalteng untuk mengikuti LSS Tingkat Nasional Tahun 2010.

Sebagai tindak lanjut keputusan Gubernur  tersebut,  Tim Penilai Lomba UKS/LSS Tingkat Pusat , Jum’at (16/7) melakukan penilaian langsung ke SMAN-1 Mandomai Kecamatan Kapuas Barat.

Tim penilai sebanyak 5 orang, yaitu Rohmat (Kementerian Agama/Ketua Tim), Handi (Kementerian Agama, Donald Simanjutak (Kemenerian Kesehatan)  , Atikah ( Kementerian Dalam Negeri) dan Rahmah      ( Kementerian Pendidikan  Nasional),

Obyek penilaian meliputi , Ruang UKS, Kelengkapan Ruang UKS, Ruang Kelas, Ruang Laboratorium, Ruang Osis, Ruang Bimbingan Konseling, Ruang Keterampilan, Warung Sekolah/Kantin Sekolah, Ruang Perpustakaan, Ruang Ibadah, Pagar Sekolah, WC/jamban/kamar mandi siswa, WC/jamban/kamar mandi guru dan tempat cuci tangan.

Saat penilaian di SMA-1 Mandomai Kecamatan Kapuas Barat  , Tim Penilai UKS pusat didampingi Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs.H Made Sumartha, Kadis Pendidikan Fredrik Timbung,SH  Koordinator Tim Pembinaa UKS Kapuas Dra.Hj.Mahanani,M,Pd , Yang mewakili Kadis Kesehatan Apendi,SKM    , Kasubang Pendidikan dan Kesehatan Bagian Kesra Setda Kapuas Yan Safriansyah,S.STP,M.Si dan sejumlah Tim Pembina UKS Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda