Senin, 19 Juli 2010

DPRD SEPAKATI PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN 2009


perda_webKUALA KAPUAS – Setelah  dilakukan beberapa tahapan pembahasan akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2009 disepakti bersama.

Kesepakatan bersama itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II tahun sidang 2010 yang di pimpim Ketua DPRD Kapuas Robert L gerung,SE,MM

Dihadiri Wakil-Wakil Ketua dan  sejumlah anggota DPRD, unsur Muspida , Sekda Drs.H.Nurul Edy,M.Si., Kepala SKPD dan sejumlah undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Bupati Kapuas Ir HM Mawardi,MM,M.Si Pemerintah Daerah telah berupaya dengan sekuat tenaga untuk dapat melanyajikan data-data tang dapat menggambarkan kondisi keuangan yang benar dan wajar , berupaya perhitungan atas pelaksanaan dari semua yang  telah dianggarkan dalam tahun anggaran 2009,, baik kelompok pendaoatan , belanja , maupun pembiayaan.

Juga berupaya untuk menyajikan informasi mengenai sumber dan penggunaan kas dalam aktivitas pembiayaan.

Serta informasi nebgenai posisi aktiva, utang, dan ekuitas dana pada akhir tahun anggaran 2009, yang dilengkapai dengan dokumen lainnya.

Atas nama Pemerintah kabupaten Kapuas HM Mawardi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan, ketua-ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, akhirnya Raperda Kabupaten Kapuas tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2009 dapat disepakati bersama tepat waktu, walaupun dengan beberapa catatan dari anggota DPRD.

Adabya keinginan DPRD melakukan pembahasan secara khusus atas laporan hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap laporab keuangan Pemerintah Daerah kabupaten Kapuas tahun anggran 2009, maka Pemerintah Daerah menyambut baik rencana tersebut, ujar HM Mawardi,.

Dalam setiap pelaksanaan pembahasan tentunya sudah menjadi hal yang wajar apabila terjadi perbedaan pendapat, untuk itu HM Mawardi memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam setiap tahapan pembahasan terdapat rasa ketidak nyamaan.

Kesepakatan bersama itu ditandai dengan penanda tanganan  Raperda oleh Bupati Kapuas HM Mawardi , Ketua DPRD Robert L Gerung dan Wakil-Wakil Ketua Mahmud Iip Syafrudin,S.IP, dan H Asrani,SE

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda