Senin, 02 Agustus 2010

BUPATI AJAK UMAT ISLAM MULIAKAN BULAN RAMADHAN


bupati_webKUALA KAPUAS – Beberapa hari lagi Bulan Suci Ramadhan 1431 H/2010 M akan tiba, dimana  kaum muslimin dan muslimat akan melaksanakan ibadah puasa, untuk itu Bupati Kapuas Ir. HM. Mawardi, MM mengajak dan menghimbau umat Islam di Kabupaten Kapuas agar dapat memuliakan dan menghormati bulan suci ramadhan.

Hal itu disampaikan Bupati Kapuas Ir. HM. Mawardi, MM dalam surat edaran/pengumuman Nomor : 450/1050/Adminkesra.2010 Tanggal 21 Juli 2010.

Bupati mengajak umat Islam memuliakan dan menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan melaksanakan Ibadah Puasa beserta ibadah-ibadah lainnya secara tekun, demi syiar Islam, berusaha meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.
Sambut dan semarakan bulan suci Ramadhan dengan melaksanakan sholat tarawih, memperbanyak membaca Al Qur’an, memberi infaq/shadaqah dan mengerjakan amaliah lainnya sesuai tuntunan ajaran Islam, ajak HM Mawardi.

Bagi orang tua, Guru Agama dan Ulama agar membimbing anak-anak dan para remaja kita dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan ibadah puasa dan kegiatan amaliah yang bermanfaat serta awasilah  agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu orang yang sedang berpuasa atau perbuatan yang dapat menodai kemuliaan bulan suci Ramadhan.

Bagi yang bukan beragama Islam, hormatilah umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa, sebagai wujud nyata sikap toleransi demi terjalinnya kerukunan umat beragama, sebagaimana ajaran agama masing-masing.

kepada pemilik tempat hiburan, HM. Mawardi mengingatkan agar menutup total tempat hiburan baik pada siang maupun malam hari selama bulan suci Ramadhan sampai dengan H+2 (dua hari setelah lebaran).

Bagi masyarakat yang berjualan barang makanan dan minuman seperti kedai minuman, rumah makan, dan cafe agar tidak berjualan pada siang hari selama bulan suci ramadhan.

Agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban dan ketenangan, dengan tidak membunyikan petasan/mercon, atau memakai alat dari bambu pada siang maupun malam hari.

Selalu waspada terhadap setiap kemungkinan yang dapat menimbulkan bahaya dan kerugian, diantaranya bahaya kebakaran, kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana pencurian, ungkap HM Mawardi.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda