Senin, 25 April 2011

MENPERA KUNJUNGI KAPUAS


mepera_webKUALA KAPUAS -  Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Republik Indonesia H Soharso Manoarfa , Minggu (24/4),  melakukan kunjungan ke Kuala Kapuas.  Kedatangan Menpera disambut dengan acara adat pembukaan pantan bahalai (kain panjang) dan tarian daerah oleh sanggar riak nyalong Kuala Kapuas di halaman rumah Jabatan Bupati Kapuas. Di Kuala Kapuas , Menpera didampingi Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM berkesempatan  meninjau lokasi bantuan perumahan di Handil Baras jalan Trans Kalimantan.
Dana bantuan perumahan tersebut di kucurkan oleh Pemerintah Pusat dari   APBN melalui Dinas Pekerjaan Umum  Kabupaten Kapuas, untuk warga masyarakat. Bantuan perumahan  di Handil  Baras sebanyak 33 buah rumah , dengan nilai dana Rp. 4 juta / rumah pada tahun anggaran 2010, selain bantuan rumah juga diberikan bantuan untuk MCK . Menurut Menpera  Soharso Manoarfa,” Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pemukiman, dapat memapukan daya beli terhadap masyarakat dengan daya beli yang murah dan dana yang murah,” katanya. “ Masyarakat boleh membeli rumah dengan pembayaran dilakukan  secara cicilan, dan program ini kendati suku bunga naik, namun untuk program Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat tidak dikenakan kenaikan suku bunga.” terang Soharso Manoafra. Pemerintah Pusat memberikasn intensif kepada daerah, dalam bentuk berbagai macam program antara lain program perumahan, secara perlahan nanti akan di anggarkan untuk daerah melaui  Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah membuat kesepakatan, sehingga penerima bantuan perumahan warga atau masyarakat tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM menuturkan,” sebagai mana telah disampaikan Menpera, bahwa kemampuan daerah dalam membantu perumahan masyarakat masih terbatas,” jelas HM Mawardi.
“ Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan program perumahan bukan  hanya untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu,  namun juga  untuk perumahan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ,” ungkap HM Mawardi. Saat ini melalui hibah dari Pemerintah Pusat hanya memberikan kepada masyarakat yang memiliki rumah yang di anggap kurang layak.
Pemerintah Daerah sudah mempersiapkan lahan atau tanah untuk pembangunan perumahan, program kedepan di harapkan dapat bekerja sama melalui Kemenpera, hal tersebut sudah di sampaikan ke Menpera, jelas HM Mawardi.
Jika masyarakat belum mempunyai rumah, Pemerintah  dapat memberikan subsidi  , yaitu untuk pembelian tanah di subsidi oleh  Pemerintah Daerah,  sedang untuk pembangunan rumah di bantu oleh Pemerintah Pusat , ” masyarakat dapat memilikinya dengan cara  mencicil” , tutur HM Mawardi.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda