Senin, 19 September 2011

451 SERTIFIKAT ANGGOTA PLASMA DI TITIPKAN


plasma_webKUALA KAPUAS – Sebanyak 451 sertifikat hak milik asli anggota plasma perkebunan sawit  dititipkan .
Penitipan sementara sertifikat  itu dilakukan dari Ketua Koperasi Globalindo Mitra Sejati (GMS) Bambang SH,  atas nama anggota plasma perkebunan sawit , kepada Asem PT Globalindo Agung Lestari (GAL) Ir Suparman, di halaman Kantor GMS Desa Manyahi UPT lamunti II A-2 Kecamatan Mantangai, Minggu (18/9) siang, disaksikan langsung Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM.
Dikatakan Bambang, jumlah anggota koperasinya hingga 31 Agustus 2011 sebanyak 2.483 Kepala Keluarga (KK), dengan luas tanam kurang lebih 4.124,24 hektar dari rencana keseluruhan luas kebun plasma sawit 6.000 hektar.
“PT GAL masih berkomitmen bahwa, dari 18 ribu hektar luas izin yang diberikan, 6 ribu hektar akan diperuntukan petani plasma,” tegas Suparman.
Sementara itu Bupati HM Mawardi mengungkapkan, pembangunan yang sifatnya  ada investasi, wajib hukumnya dalam pembangunan itu penyertaan masyarakat disekitarnya, ada yang nama nya inti, ada yang plasma.
“Kedepan PT GAL  bukan  hanya memproduksi CPO tapi sampai produksi turunan, seperti minyak makan, ini adalah cita-cita kita membangun ekonomi kerakyatan,” ungkap HM Mawardi.
Sesuai keputusan pemerintah, HM Mawardi menegaskan, minimal kebun plasma itu 20 persen.
“Yang belum menjadi anggota plasma perkebunan sawit,  segera mendaftarkan , untuk nantinya mendapat surat keputusan dari pemerintah sebagai peserta kebun plasma, “ ajak HM Mawardi. Ini kesempatan untuk meningkatkan pendapatan, katanya.
Antara pemilik lahan dengan pemilik modal, bekerja bersama –sama untuk membangun kesejahteraan, “ maka inilah sejatinya membangun ekonomi kerakyatan’,” tutut HM Mawardi.
Kepada pemilik lahan/tanah, diingatkan Mawardi, jangan lupa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda