Sabtu, 24 September 2011

BUPATI MAWARDI BUAT e-KTP


ri_web
KUALA KAPUAS – Sebagai warga negara  dan  untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya indentitas diri , Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Pembuatan e–KTP oleh Bupati ,  menandai pencangan pembuatan e-KTP untuk wilayah Kabuaten Kapuas, berlagsung di Halaman Kantor Camat Selat, Jum’at (23/9) pagi.
Pada kesempatan itu , istri orang nomor satu di Kabupaten Kapuas Hj Aliyah Mawardi, Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan Dipl ATP ST, Dandim 1011 Kapuas Letkol Arm Moch Erwansyah, dan Sekda Nurul Edy juga turut membuat e –KTP.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas HM Mawardi mengatakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri melakukan terobosan baru dan solusi yang inovatif melalui melalui penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional dilengkapi sidik jari dan chip yang bertujuan untuk mewujudkan tertib database kependudukan, tertib penertiban NIK dan tertib penerbitan dokumen kependudukan (Kartu Keluarga,KTP,dan akta-akta pencatatan sipil). Penerapan E-KTP sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, yag mewajibkan kepada pemerintah bahwa KTP harus disediakan ruang untuk memuat kode keamanan dan rekaman elektronik data kependudukan.
Sesuai hasil kesepakatan Rakernas Kependudukan dan Catatan Sipil Tahun 2010 pada tanggal 28-30 Nopember 2010 di Batam. Pemkab Kapuas menyatakan kesanggupannya untuk mensukseskan tiga program strategi nasional di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang terdiri dari pemuktahiran data kependudukan kemudian penerbitan NIK Nasional serta penerapan E-KTP. “Sebagai bentuk dukungan, saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkab Kapuas untuk bekerja sama dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan penerbitan NIK maupun pemantauan pelaksanaannya dilapangan guna mensukseskan penerapan E-KTP,” kata Mawardi.
Dengan diterapkannya E-KTP secara online di Kabupaten Kapuas memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat bangsa dan Negara antara lain mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu . Selanjutnya dengan adanya E-KTP dapat mendukung terwujudnya database kependudukan yang benar-benar akurat, mendukung peningkatan keamanan Negara dengan tertutupnya peluang beredarnya KTP ganda dan KTP palsu serta E-KTP berlaku secara Nasional yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan publik baik dari lembaga Pemerintahan maupun Lembaga Swasta.
Saya berharap NIK Nasional yang dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan benar-benar dijadikan dasar penerbitan berbagai dokumen penting seperti paspor, SIM, NPWP,Polis Asuransi, Sertifikat Tanah, serta penerbitan dokumen identitas diri lainnya, terangnya. Diminta perhatian kepada Camat,Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Kapuas agar lebih pro aktif mensosialisasikan penerapan E-KTP kepada masyarakat yang masih menggunakan KTP local untuk mengganti dengan E-KTP tanpa dipungut biaya (gratis).
Menurut Kadis Dukcapil Kapuas Drs H Agus Jamaludin, berdasarkan hasil tim suvervisi pengawasan koordinator wilayah V , yang terdiri dari Tim dari Adminduk, ITB, LSM, konsorsium Kuadra, jaringan komunikasi dan sucofindo meliputi tujuan Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota, hanya Kabupaten Kapuas yang pertama sudah melaporkan kesiapannya untuk menerapkan e-KTP secara nasional pada hari ini. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda