Rabu, 21 September 2011

PENGURUS PENGAJIAN AL MAR’ATUSSHOLIHAH DIKUKUHKAN


web_pengajianKUALA KAPUAS – Sebanyak 16 orang pengurus pengajian Al-Mar’atussholihah Kabupaten Kapuas resmi dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas No. 09/SK/DP-K-MUI-04-XVII/II/2011.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh penasehat Pengajian Al Mar’atussholihah Kabupaten Kapuas Hj Aliyah Mawardi mengambil tempat di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (20/9) sore.
Acara ini juga dihadiri ratusan ibu-ibu pengajian yang ada di Kabupaten Kapuas serta pengurus TP-PKK serta Dharma Wanita Persatuan.
Dalam sambutannya Hj Aliyah Mawardi mengatakan kelompok pengajian sebagai tempat untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan juga sebagai moment untuk mempererat ukhuwah islamiyah diantara sesama muslim.
“Dengan terbentuknya pengurus pengajian AlMar’atussholihah Kabupaten Kapuas yang baru diharapkan nantinya pengajian ini dapat kita laksanakan secara rutin dan bergiliran pada tiap Kecamatan,” ucap Hj Aliyah yang juga sebagai Ketua TP PKK dan juga selaku Penasehat DWP Kabupaten Kapuas.
Pada kesempatan itu istri orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini meminta kepada ibu-ibu kepala dinas dan camat agar mengaktifkan dan menggiatkan kegiatan pengajian di wilayah kerjanya masing-masing.
Hal ini, selain untuk mengikuti suri tauladan junjungan Nabi Muhammad SAW juga berguna untuk menyambung tali silaturahmi diantara kita.
web_ngajiPada waktu yang sama Ny Hj Aliyah mengatakan bahwa kita telah melewati bulan suci Ramadhan yang penuh hikmah.
“Mudah-mudahan apa yang kita dapat pada bulan puasa dapat direalisasikan pada 11 bulan berikutnya. Saya atas nama pribadi dan keluarga juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada salah dan khilaf,” terangnya.
Usai pengukuhan kegiatan pengajian di isi dengan kegiatan yasinan dan shalawat dan kemudian  tausiyah. Acara juga dengan tausiah yang disampaikan oleh ustad Abdul Hamid S Ag dari Kementerian Agama Kapuas dengan tema “Dengan Silaturahmi Kita Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah”. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda