Selasa, 25 Oktober 2011

BATAS WILAYAH PENTING DALAM PEMERINTAHAN


BATAS_WIL_A
KUALA KAPUAS -Keberadaan batas wilayah merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Hal itu ditegaskan Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM saat membuka  Pelatihan Penataan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan , bagi Aparatur Pemerintah Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kapuas, di Aula Bappeda Kapuas, Selasa (25/10) pagi.
Dalam tataran filosofis, batas wilayah merupakan penanda  formal batas otoritas kekuasaan baik politik, ekonomi, sosial- budaya, administratif dan ideologi oleh suatu sistem Pemerintahan tertentu, tutur HM Mawardi.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kapuas kepada Camat, dalam hal  Penetapan dan Penegasan Batas Administrasi Wilayah, Camat memiliki kewenangan untuk penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam wilayah kerjanya.
“ Untuk itu, kepada seluruh Camat di wilayah Kabupaten Kapuas untuk segera melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas Desa dan Kelurahan dalam wilayah kerjanya masing-masing sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya”, pinta HM Mawardi.
Sehingga diharapkan pada tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Kapuas sudah memiliki kepastian baik secara formal maupun secara teknis tentang batas Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
Menurut Sekda Kapuas Drs H Nurul Edy MSi, Pelatihan itu diselenggarakan  kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan  Kalimantan Forest Climate Partnership (KFCP), berlangsung Tanggal 25 – 28 Oktober 2011.
Diikuti seluruh Camat yang didampingi seorang tenaga teknis survey dan pemetaan.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung SE MM, Unsur Forkompimda, , Koordinator KFCP Erwinsyah, para Asisten dan Kepala SKPD (Humas).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda