Jumat, 18 November 2011

NOTA KEUANGAN RAPBD 2012 DISAMPAIKAN



WEB_APBD_2012KUALA KAPUAS
 - Penyampaian nota keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2012 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah yang meliputi rencana tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kapuas HM Mawardi saat menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2012 Pada Rapat Paripurna Ke - 7 Masa Persidangan  III Tahun Sidang 2011, Jumat (18/11) pagi. Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Robert L Gerung bersama Wakil Ketua DPRD H Asrani.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui APBD telah berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah yang pada gilirannya diharapkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sudah menjadi komitmen bahwa keuangan daerah yang pengelolaannya dilaksanakan dalam suatu sistem terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD setiap tahunnya harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
APBD sebagai alat ukur atau instrumen yang menjamin terciptanya disiplin anggaran dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pengelolaan anggaran, seperti pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja.
Dalam penyusunan APBD aspek penting yang harus kita perhatikan adalah penyelarasan kebijakanperencanaan dengan penganggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar tidak tumpang tindih, sehingga dapat menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dengan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran dengan baik.
Secara umum RAPBD tahun anggaran 2012 mengalami kenaikan sebesar 7,20 persen dibandingkan anggaran dalam perubahan APBD tahun anggaran 2011. Sehingga direncanakan APBD tahun anggaran 2012 mencapai Rp986 milyar lebih. Kenaikan tersebut sangat dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan khususnya dari dana perimbangan. “Kita patut bersyukur terdapat kenaikan dana alokasi umum atau DAU yang cukup signifikan sebesar 15,29 persen dibandingkan tahun anggaran 2011,” ungkapnya.
Namun kenaikan DAU tersebut sebagian adalah untuk menganggarkan rencana kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil daerah yang pada tahun anggaran 2012 sebesar 10 persen sebagaimana disampaikan Presiden RI dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN tahun 2012 beberapa bulan yang lalu.
Dana alokasi khusus atau dak juga terdapat kenaikan 6,57 persen, dimana pada tahun anggaran sebelumnya kita belum pernah mendapat alokasi, pada tahun anggaran 2012 kabupaten kapuas mendapatkan alokasi anggaran, seperti dak bidang  prasarana daerah dan dak bidang transportasi darat.
Walaupun kenaikan pendapatan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh kenaikan target pendapatan dari dana perimbangan, namun pemerintah daerah telah berupaya maksimal dengan optimalisasi pendapatan asli daerah, sehingga pada tahun anggaran 2012 diupayakan terjadi kenaikan sebesar 26 persen dibandingkan dengan target pendapatan asli daerah tahun anggaran 2011. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda