Senin, 14 November 2011

SOSIALISASI MENUJU DESA TANGGUH


web_tangguhKUALA KAPUAS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Tangguh,  di Desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala dan Desa Lamunti Permai Kecamatan Mantangai , 11- 12 November 2011.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discution (FGD) dengan menidentifikasi potensi rawan bencana dan memberikan tentang Karakteristik Desa tangguh sehingga dengan melalui FGD tersebut  diharapkan Aparat dan masyarakat  Desa dapat memenuhi criteria Desa Tangguh.
Demikian disampaikan Kasubbag Penanggulangan Bencana dan Linmas Setda Kapuas John Phita Kadang,S.Sos,M.Si, Senin (14/11).
Program Desa tangguh adalah merupakan salah satu kebijakan nasional Penanggulangan Bencana yang bertujuan yakni membangun masyarakat yang tangguh/tahan dalam menghadapi bencana, membangun “system penanggulangan bencana” melalui kelembagaan yang kuat dengan pendanaan memadai, integrasi pembangunan ke dalam rencana pembangunan di desa.
Komponen utama desa tangguh terdiri dari diturunkan dari system nasional Penanggulangan Bencana dalam aspek legislasi yakni penyusunan Peraturan Desa  (Perdes)  yang mengatur Pengurangan resiko bencana dan Penanggulangan Bencana di tingkat desa.
Sedangkan dari segi perencanaan yakni rencana pennanggulangan bencana desa, rencana kontijensi bila menghadapi ancaman dan rencana aksi Pengurangan Resiko Bencana Komunitas serta segi kelembagaan yakni pembentukan lembaga Penanggulangan bencana desa dan kelompok siaga bencana di tingkat RT/RW, kata John .
Untuk pelaksanaan Desa Tangguh di Kabupaten Kapuas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah ,  menetapkan  Desa  Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala dan Desa Lamunti Permai.
Hadir pada kegiatan itu   Camat Kapuas Kuala Drs.Suraji dan Drs.,Aswan,M.Si. Dari diskusi tersebut Tim mendapatkan informasi dan masukan dari peserta khususnya terkait dengan usulan antara lain Pelatihan Tanggap Darurat bencana, pengadaan peralatan Pemadam Kebakaran dan Pembangunan sumur bor di lokasi rawan kebakaran ,  terkait dengan  usulan peserta  akan diteruskan kepada BPBD Provinsi Kalimantan Tengah untuk ditindaklanjuti (Humas).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda