Jumat, 17 Februari 2012

BUPATI HADIRI MUSRENBANG DI BASARANG DAN MANDOMAI


web.mandomaiKUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Mawardi kembali menghadiri dua kegiatan Musrenbang kecamatan. Kegiatan ini merupakan agenda untuk mendengarkan dan menyerap langsung usulan dari hasil musrenbang desa/kelurahan.
Kegiatan musrenbang yang pertama dihadiri di Kantor Kecamatan Basarang, Rabu (15/2) pagi. Disini ratusan undangan tampak antusias menunggu kedatangan Bupati Kapuas. Pada kesempatan itu tampak hadir sejumlah Kepala SKPD, Camat Basarang Drs Agus Danang, M.Hum serta unsur Tripika setempat.
Sementara itu di Kecamatan Kapuas Barat kegiatan musrenbang dipusatkan di Aula Sekolah STM Mandomai pada siang hari. Disini juga hadir sejumlah kepada SKPD lalu Camat Kapuas Barat Drs Hidayattullah bersama Usnur Tripika.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas HM Mawardi kembali mengingatkan agenda peningkatan optimalisasi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan pada era  saat ini semakin memiliki nilai penting dan strategis karena pembangunan masyarakat diselenggarakan atas dasar prinsip-prinsip keterpaduan, keberlanjutan, keserasian, kemampuan sendiri.
web.badarangPrinsip keterpaduan mengandung arti bahwa program atau kegiatan pembangunan masyarakat disusun oleh, bersama, dalam dan untuk masyarakat atas dasar kebutuhan dari berbagai sumber yang tersedia untuk memenuhi kepentingan bersama dalam aspek kehidupan.prinsip keberlanjutan, memberi arah bahwa pembangunan masyarakat itu tidak dilakukan sekaligus.
Melainkan bertahap dan terus menerus menuju kearah yang lebih baik. “Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat kita yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat,” terangnya. Maka terkait dengan itu  musyawarah pembangunan (musrenbang) kecamatan yang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten dan sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kabupaten yang  merupakan rencana tahunan dan bagian  dari siklus perencanaan dan penganggaran setiap tahun anggaran yang dihasilkan melalui proses perencanaan partisipatif. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda