Rabu, 15 Februari 2012

LPSE PEMKAB KAPUAS RESMI DILUNCURKAN


web.lpseKUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi meluncurkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Selasa (14/2) pagi di Aula Kantor Bupati Kapuas.
Peluncuran ini ditandai dengan menekan tombol sirene yang dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Drs I Dewa Gde Oka Ariawan bersama Deputi Hukum dan Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, Djamaludin Abubakar.
Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Drs I Dewa Gde Oka Ariawan mengatakan LPSE dibentuk bertujuan untuk memperbaiki transparansi dan akuntbilitas.
Kemudian meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat. Lalu memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan dan mendukung proses monitoring dan audit.
“Pembangunan LPSE di lingkup Pemkab Kapuas ini dilaksanakan secara bertahap dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dengan harapan dapat memacu pertumbuhan di seluruh sektor,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan fokus utama dari LPSE adalah masalah pemerintahan dan bukan masalah elektronika dan teknologinya. E-Procurement (lelang elektronik) dapat berfungsi sebagai alat bantu dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memungkinkan banyak hal berubah, tidak hanya membantu stakeholder tapi juga para pengusaha.
Selain itu, pengusaha tidak akan rugi dan apabila dalam pelelangan ada perusahaan yang kalah, tidak akan terjadi keributan yang disebabkan oleh rasa saling curiga. E-Procurement juga dapat dikatakan sebagai alat bantu yang dapat digunakan untuk merubah kelembagaan, pegawai, cara kerja pemerintah serta cara masyarakat dan kalangan bisnis berinteraksi dengan pemerintah untuk mencapai good governance. Sekedar diketahui LPSE Kabupaten Kapuas Kapuas dapat diakses melalui www.kapuaskab.go.id. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda