Rabu, 29 Agustus 2012

203 CJH KAPUAS IKUTI MANASIK


haji_web_okKUALA KAPUS – Sebanyak 203 orang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kapuas mengikuti Manasik Haji.
Dari 203 orang CHJ ini terdiri dari, 78 orang laki-laki dan 125 orang perempuan. Usia tertua CJH Kapuas 75 tahun dan termuda 20 Tahun. Pelaksanaan Manasik haji berlangsung selama 4 hari.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Drs H Masrawan MAg pada pembukaan Manasik Haji di ruang induk Masjid Agung Al Mukarram Kuala kapuas, Rabu (29/8) pagi.
Ditempat yang sama Bupati Kapuas Ir H Muhammad Mawardi MM dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekda Drs H Nurul Edy Msi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas merasa perlu melaksanakan manasik haji yang meliputi berbagai kegiatan, mulai dari pendaftaran , pemberangkatan, sampai kembali ke tanah air.
Kesemuanya itu merupakan upaya Pemerintah dalam usaha meningkatkan pelayanan terhadap calon jemaah haji.
Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui koordintor urusan haji Kabupaten Kapuas selalu berusaha mempersiapkan pelayanan, pembinaan dan bimbingan calon jemaah haji agar dalam melaksanakan ibadah haji, dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Bupati Muhammad Mawardi mengharapkan, setiap calon jemaah haji yang telah mengikuti bimbingan mampu dan utuh dalam pengalamannya dan pada akhirnya dapat terlaksana ibadah haji yang sempurna.
Selanjutnya, agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan diantara sesama jemaah haji Kabupaten Kapuas.
Pembukaan manasik haji dihadiri Unsur Forkompimda, Kepala SKPD, Ketua MUI Kapuas KH Abdul Muthalib, Ketua FKUB Drs H Masyumi Rifai MAP dan sejumlah undangan lainnya (Humas).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda