7 DESA TERIMA INSENTIF REDD PLUS
KUALA KAPUAS
– Tujuh desa di Kecamatan Timpah dan Mantangai yang menjadi pelopor
pelaksana kegiatan percontohan REDD+ di Kabupaten Kapuas menerima
insentif melalui kegiatan KFCP yang merupakan kerjamasa Pemerintah
Indonesia dan Australia.
Pemberian insentif ini diserahkan
langsung oleh Bupati Kapuas HM Mawardi di Gedung Lawang Kameloh
disaksikan oleh Ketua DPRD, Kapolres, Kajari dan Kepala Pengadilan
Negeri Kabupaten Kapuas, Jumat (26/8) pagi.
Menurut Koordinator Working Group KFCP
di Kkabupaten Kapuas, Ir Herson B Aden M.Si warga tujuh desa ini pada
Juni lalu sudah menerima insentif tahap pertama sebesar Rp 635 juta
lebih.
Kemudian pada saat ini masyarakat
kembalii menerima dana insentif kegiatan pembibitan tahap kedua
sebesar Rp 785 juta lebih dari total lebih dari sebesar Rp. 2,3 Milyar
“Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui
kegiatan KFCP telah membantu melakukan peningkatan masyarakat untuk
mempersiapkan diri agar kegiatan kedepan lebih mandiri pada pasca
kerjasama pemerintah RI-Australia ini berakhir,” terang Herson yang juga
sebagai Kepala Bappeda Kapuas ini.
Kegiatan pembibitan dilaksanakan di
lokasi 120.000 ha ex PLG di kecamatan Mantangai dan Timpah, Kabupaten
Kapuas. Dari tujuh desa di lokasi ini, lima desa terletak di Blok A,
dan dua desa lainnya di Blok E. Warga Blok E yang memiliki hutan dengan
kondisi baik ikut berpartisipasi melaksanakan kegiatan pembibitan,
hasilnya akan menyumbang ke lima desa lainnya di Blok A yang kondisi
hutannya rusak.
“Dana yang diterima oleh masyarakat ini
tidak ada pemotongan artinya dana langsung ditransfer ke rekening
masing-masing desa sesuai dengan insentif yang diberikan,” terangnya
Sementara itu Bupati Kapuas HM Mawardi
dalam sambutannya menjelaskan telah ditetapkannya Kapuas sebagai lokasi
program percontohan uji coba pelaksanaan REDD maka sebagai bagian dari
program prioritas pemerintah dalam komitmen mengurangi emisi karbon
melalui KFCP akan dilakukan kegiatan-kegiatan untuk merestorasi dan
memperbaiki ekosistem hutan gambut yang pernah rusak akibat adanya PLG.
„Kehadiran KFCP hendaknya tidak hanya
melakukan penelitian semata akan tetapi juga merupakan bagian dari
serangkaian kegiatan Pemkab kapuas untuk mensejahterakan masyarakatnya,”
ungkapnya.
Dengan demikian maka program kerja yang
disusun dan dirancang harus harmonis, sinkron dan sinergi dengan program
kerja pemerintah daerah.
Bahkan Pemkab Kapuas berencana akan
mencanangkan wilayah atau areal program percontohan uji coba pelaksanaan
REDD melalui program KFCP di Kabupaten Kapuas, sebagai “desa model redd” dengan aktivitas yang diharapkan dari desa model konservasi ini meliputi : eco and culture tourism, laboratorium riset lapangan, jasa lingkungan lainnya - dengan ikon : air hitam gambut, anggrek mantangai, madu lebah hutan, dan lain – lain.
“Terkait dengan rencana tersebut maka
saya minta melalui working group kfcp agar segera menyusun
langkah-langkah strategis dan konkrit yang akan dilakukan untuk
persiapan rencana pencanangan itu,” tukasnya. (humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda