Jumat, 26 Agustus 2011

7 DESA TERIMA INSENTIF REDD PLUS


web_kpcpKUALA KAPUAS – Tujuh desa di Kecamatan Timpah dan Mantangai  yang menjadi pelopor pelaksana kegiatan percontohan REDD+ di Kabupaten Kapuas menerima insentif melalui kegiatan KFCP yang merupakan kerjamasa Pemerintah Indonesia dan Australia.

Pemberian insentif ini diserahkan langsung oleh Bupati Kapuas HM Mawardi di Gedung Lawang Kameloh disaksikan oleh Ketua DPRD, Kapolres, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kapuas, Jumat (26/8) pagi.

Menurut Koordinator Working Group KFCP di Kkabupaten Kapuas, Ir Herson B Aden M.Si warga tujuh desa ini pada Juni lalu  sudah menerima insentif tahap pertama sebesar Rp 635 juta lebih.

Kemudian pada saat ini masyarakat kembalii menerima dana insentif  kegiatan pembibitan  tahap kedua sebesar Rp 785 juta lebih dari total lebih dari sebesar Rp. 2,3 Milyar

“Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui kegiatan KFCP telah membantu melakukan peningkatan masyarakat untuk mempersiapkan diri agar kegiatan kedepan lebih mandiri pada pasca kerjasama pemerintah RI-Australia ini berakhir,” terang Herson yang juga sebagai Kepala Bappeda Kapuas ini.
Kegiatan pembibitan dilaksanakan di lokasi 120.000 ha ex PLG di kecamatan Mantangai dan Timpah, Kabupaten Kapuas.  Dari tujuh desa di lokasi ini, lima desa terletak di Blok A, dan dua desa lainnya di Blok E. Warga Blok E yang memiliki hutan dengan kondisi baik ikut berpartisipasi melaksanakan kegiatan pembibitan, hasilnya akan menyumbang ke lima desa lainnya di Blok A yang kondisi hutannya rusak.

“Dana yang diterima oleh masyarakat ini tidak ada pemotongan artinya dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa sesuai dengan insentif yang diberikan,” terangnya

Sementara itu Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutannya menjelaskan telah ditetapkannya Kapuas sebagai lokasi program percontohan uji coba pelaksanaan REDD maka  sebagai bagian dari program prioritas pemerintah dalam komitmen mengurangi emisi karbon  melalui KFCP akan dilakukan kegiatan-kegiatan untuk merestorasi dan memperbaiki ekosistem hutan gambut yang pernah rusak akibat adanya PLG.

„Kehadiran KFCP hendaknya tidak hanya melakukan penelitian semata akan tetapi juga merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Pemkab kapuas untuk mensejahterakan masyarakatnya,” ungkapnya.

Dengan demikian maka program kerja yang disusun dan dirancang harus harmonis, sinkron dan sinergi dengan program kerja pemerintah daerah.

Bahkan Pemkab Kapuas berencana akan mencanangkan wilayah atau areal program percontohan uji coba pelaksanaan REDD melalui program KFCP di Kabupaten Kapuas, sebagai “desa model redd” dengan aktivitas yang diharapkan dari desa model konservasi ini meliputi : eco and culture tourism, laboratorium riset lapangan, jasa lingkungan lainnya - dengan ikon : air hitam gambut, anggrek mantangai, madu lebah hutan, dan lain – lain.

“Terkait dengan rencana tersebut maka saya minta melalui working group kfcp agar segera menyusun langkah-langkah  strategis dan konkrit yang akan dilakukan untuk persiapan rencana pencanangan itu,” tukasnya. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda