Kamis, 27 September 2012

RAKER APKASI HASILKAN DEKLARASI PALANGKA RAYA


WEB_KASIPALANGKA RAYA – Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Regional Kalimantan , Rabu (26/) menghasilkan sebuah rekomendasi  yang di beri nama Deklarasi Palangka Raya.

Hasil Raker ini dibacakan Bupati Kapuas Ir H Muhammad Mawardi MM yang juga Koordinator Apkasi Regional Kalimantan, usai kegiatan tersebut di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya.

Isi dari rekomendasi Palangka Raya ini antara lain, bahwa penyelenggaraan otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilakukan rekonstruksi dengan menyusun sebuah grand design mengenai konsep otonomi daerah yang mengacu pada konsep asimetrik desentralisasi yakni konsep pembagian kekuasaan/kewenangan (sharing of power) yang tidak seragam antar pemerintah daerah, dengan membagi konsep otonomi daerah menjadi tiga bagian, yakni otonomi luas, terbatas dan otonomi khusus.

Terhadap kriteria dan indikator pembagian konsep otonomi tersebut disusun secara teknis dengan memperhatikan karakteristik, potensi dan kekhususan yang dimiliki masing-masing daerah (pluralitas lokal).

Dalam kerangka hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan kembali struktur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, dimana titik berat otonomi daerah tetap berada pada daerah Kabupaten/Kota dan kedudukan Pemerintah Provinsi sebagai kewenangan administratif yang mendudukan fungsi Pemerintah Provinsi sebagai perwakilan dan kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yang menyelenggarakan tugas, fungsi dan kewenangan pemerintah pusat di daerah.

Apkasi Regional Kalimantan mendukung sepenuhnya kebijakan nasional untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi dalam kerangka mewujudkan Good and clean Governance.
Sehubungan dengan hal itu, prosedur hukum yang berlaku harus senantiasa ditaati dalam proses penegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi, sehingga menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi pejabat-penabat daerah dalam menjalankan kebijakan serta kegiatan pembangunan daerah.

Kepala daerah memerlukan jaminan hukum untuk tidak menjadi korban kriminalisasi saat menjalankan langkah inovatif dan diskretif dalam mencapai akselerasi pembangunan daerah.
Rekomnedasi ini disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR, Ketua DPD, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Kementerian/lembaga Pusat terkait, kata Bupati Kapuas Muhammad Mawardi.

Raker dan Diskusi Panel ini dihadiri oleh Bupati  Regional Kalimantan yang merupakan anggota Apkasi , anggota DPRD, kalangan akademisi dan SKPD terkait, dan LSM  (Humas).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda