RAKER APKASI HASILKAN DEKLARASI PALANGKA RAYA
PALANGKA RAYA – Rapat
Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)
Regional Kalimantan , Rabu (26/) menghasilkan sebuah rekomendasi yang
di beri nama Deklarasi Palangka Raya.
Hasil Raker ini dibacakan Bupati Kapuas
Ir H Muhammad Mawardi MM yang juga Koordinator Apkasi Regional
Kalimantan, usai kegiatan tersebut di Swiss Belhotel Danum Palangka
Raya.
Isi dari rekomendasi Palangka Raya ini
antara lain, bahwa penyelenggaraan otonomi daerah dalam bingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilakukan rekonstruksi dengan
menyusun sebuah grand design mengenai konsep otonomi daerah
yang mengacu pada konsep asimetrik desentralisasi yakni konsep pembagian
kekuasaan/kewenangan (sharing of power) yang tidak seragam antar
pemerintah daerah, dengan membagi konsep otonomi daerah menjadi tiga
bagian, yakni otonomi luas, terbatas dan otonomi khusus.
Terhadap kriteria dan indikator
pembagian konsep otonomi tersebut disusun secara teknis dengan
memperhatikan karakteristik, potensi dan kekhususan yang dimiliki
masing-masing daerah (pluralitas lokal).
Dalam kerangka hubungan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan kembali
struktur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, dimana titik
berat otonomi daerah tetap berada pada daerah Kabupaten/Kota dan
kedudukan Pemerintah Provinsi sebagai kewenangan administratif yang
mendudukan fungsi Pemerintah Provinsi sebagai perwakilan dan kepanjangan
tangan pemerintah pusat di daerah yang menyelenggarakan tugas, fungsi
dan kewenangan pemerintah pusat di daerah.
Apkasi Regional Kalimantan mendukung
sepenuhnya kebijakan nasional untuk meningkatkan efektivitas
pemberantasan korupsi dalam kerangka mewujudkan Good and clean
Governance.
Sehubungan dengan hal itu, prosedur
hukum yang berlaku harus senantiasa ditaati dalam proses penegakkan
hukum terhadap tindak pidana korupsi, sehingga menjamin kepastian dan
keadilan hukum bagi pejabat-penabat daerah dalam menjalankan kebijakan
serta kegiatan pembangunan daerah.
Kepala daerah memerlukan jaminan hukum
untuk tidak menjadi korban kriminalisasi saat menjalankan langkah
inovatif dan diskretif dalam mencapai akselerasi pembangunan daerah.
Rekomnedasi ini disampaikan kepada
Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR, Ketua DPD, Menteri Dalam Negeri,
Menteri Keuangan, dan Kementerian/lembaga Pusat terkait, kata Bupati
Kapuas Muhammad Mawardi.
Raker dan Diskusi Panel ini dihadiri
oleh Bupati Regional Kalimantan yang merupakan anggota Apkasi , anggota
DPRD, kalangan akademisi dan SKPD terkait, dan LSM (Humas).
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda