PENYELENGGARA PILKADA HARUS NETRAL DAN INDEPENDEN

Pada kesempatan itu tim yang berjumlah
12 orang ini didampingi Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan Dipl ATP ST
mengunjungi 4 (empat) instansi yang terkait dalam pelaksanaan pemilu
kepala daerah (pilkada), yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,
Panwaslu Kapuas, KPU Kapuas, dan Kantor Kecamatan Selat.
Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalteng selaku
Koordinator tim, Hendry S Dalim SH MH menekankan di semua tempat yang
yang dikunjungi agar seluruh pihak yang terkait penyelenggaraan pilkada
untuk menjaga netralitas dan independensi dalam penyelenggaraan pilkada
Kapuas.
“Pilkada Kapuas menjadi barometer
pelaksanaan pilkada di Kalimantan Tengah, karena menjadi yang pertama
dilaksanakan tahun ini, tahun depan ada 8 kabupaten/kota yang
melaksanakan pilkada. Jika di Kapuas sukses, maka daerah lain kita
harapkan juga demikian,” ujar Hendry.
Hal lain yang diingatkan para anggota
DPRD Kalteng ini adalah masalah Daftar Pemilih tetap (DPT) dan
penempatan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Khusus tentang TPS,
diimbau agar lokasinya dapat diterima semua pihak sehingga tidak
memunculkan konflik.
Hal senada juga disampaikan oleh Wabup agar seluruh PNS untuk menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan pilkada Kapuas.
Sementara itu Ketua KPU Kapuas Novita SH
menjelaskan bahwa sampai saat ini DPT Kabupaten Kapuas tercatat 257.455
orang. Dia juga menjelaskan bahwa dalam persiapan Pilkada Kapuas tidak
ditemui kendala yang berarti, menurutnya persiapan telah mencapai 90%
dan menekankan bahwa KPU Kapuas bebas dari intervensi pihak manapun.
(humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda